Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jelang Pilpres 2024, KPK Ditantang Tangkap Harun Masiku Eks Caleg PDI Perjuangan

Isu kasus Harun Masiku kembali ramai dibicarakan menjelang Pilpres dan Pemilu 2024.

Editor: Ari Maryadi
Tribunnews
Kolase mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan dan mantan caleg DPR RI PDI Perjuangan Harun Masiku. 

TRIBUN-TIMUR.COM -- Isu kasus Harun Masiku kembali ramai dibicarakan menjelang Pilpres dan Pemilu 2024.

Harun Masiku adalah mantan caleg DPR RI dari PDI Perjuangan di Pemilu 2024.

KPK menetapkan Harun Masika tersangka kasus dugaan suap kepada Komisioner KPU RI saat itu, Wahyu Setiawan.

Hampir lima tahun berlalu, Harun Masiku masih bebas berkeliaran.

Keberadaannya masih misterius.

KPK masih belum berhasi menangkap Harun Masiku dan menyeretnya ke pengadilan.

Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mempertanyakan mengapa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa menangkap mantan caleg PDI Perjuangan Harun Masiku.

Harun Masiku diketahui telah masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buron selama kurang lebih empat tahun dalam perkara dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.

"Iya saya mempertanyakan kenapa KPK tidak segera menangkap Harun Masiku. KPK kan bisa menangkap saya, kenapa Harun Masiku tidak bisa ditangkap," ujar Wahyu Setiawan setelah diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/12/2023).

Wahyu Setiawan kemarin, diperiksa tim penyidik sebagai saksi kasus dugaan suap yang
menjerat Harun Masiku.

Wahyu mengaku sudah menyampaikan informasi yang diketahuinya mengenai Harun Masiku.

"Saya memberikan informasi semuanya kepada penyidik. Kita berharap KPK berhasil menangkap Harun Masiku," kata Wahyu Setiawan.

Tim penyidik KPK diketahui telah menggeledah rumah Wahyu Setiawan di Banjarnegara, Jawa Tengah pada 12 Desember 2023.

Wahyu mengakui penggeledahan itu dilakukan KPK untuk mencari keberadaan Harun.

Namun, dirinya mengklaim tidak ada barang bukti yang disita KPK saat menggeledah rumahnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved