Kaleidoskop 2023
Polres Bone Ungkap 107 Kasus Narkoba di 2023, Jumlah Barang Bukti Meningkat dari 2022
Kemudian, sebanyak 2479,56 gram atau 2,4 kilo barang bukti (BB) jenis sabu, berhasil disita Sat Narkoba Polres Bone.
Penulis: Ahmad Ghiffary | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, BONE - Satuan Reserse Narkoba Polres Bone, menangani 107 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2023.
Hal itu disampaikan Kasat Resnarkoba Polres Bone, Andi Reza Pahlawan saat ditemui, Kamis (28/12/2023).
Tercatat, 139 tersangka yang diamankan Sat Narkoba Polres Bone.
Sebanyak 132 pria, wanita tujuh dan termasuk anak di bawah umur dua orang.
Kemudian, sebanyak 2479,56 gram atau 2,4 kilo barang bukti (BB) jenis sabu, berhasil disita Sat Narkoba Polres Bone.
Tak hanya itu, pil eksatasi 4500 butir dan tembakau sintetis 3.69 gram.
Jika dibandingkan pada tahun 2022, Polres Bone mengungkap 136 kasus penyalahgunaan narkoba.
Ada 200 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Jumlah laki-laki 189, Perempuan 11, termasuk anak dibawah umur empat orang.
Dengan barang bukti yang disita, sebanyak 795,88 gram jenis sabu, 4,1 gram ganja dan 5,6 gram tembakau gorilla.
Hal ini, menandakan jumlah tersangka pada tahun ini menurun, tetapi tidak dengan barang buktinya.
Kasat Narkoba Polres Bone mengatakan, kasus terbesar terjadi pada bulan januari tahun 2023 yakni sebanyak 2 kilogram dan 4500 pil ekstasi berhasil disita.
"Iya kasus terbesar, yakni kita berhasil sita barang bukti sebanyak 2 kilo dan 4500 pil ekstasi," tambahnya Andi Reza Pahlawan. (*)
| Jalan Rusak Berat di Sinjai 311.804 Kilometer di 2023 |
|
|---|
| Jumlah Warga Meninggal Dunia di Jalan Raya Sinjai Meningkat di Tahun 2023 |
|
|---|
| Harapan Bupati Indah Putri Indriani di 2024 Setelah Jumlah Warga Miskin Luwu Utara di 2023 Turun |
|
|---|
| Irjen Pol Andi Rian Djajadi: Pelanggaran Kode Etik Personel Polda Sulsel Naik 46 Persen di 2023 |
|
|---|
| Pelanggaran Kode Etik Personel Polda Sulsel Naik 46 Persen di 2023 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Kasat-Narkoba-Polres-Bone-Iptu-Andi-Reza-Pahlawan-di-ruangan-kerjanya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.