Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kaleidoskop 2023

Polres Bone Ungkap 107 Kasus Narkoba di 2023, Jumlah Barang Bukti Meningkat dari 2022

Kemudian, sebanyak 2479,56 gram atau 2,4 kilo barang bukti (BB) jenis sabu, berhasil disita Sat Narkoba Polres Bone. 

Penulis: Ahmad Ghiffary | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com/Ghifar
Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Andi Reza Pahlawan 

TRIBUN-TIMUR.COM, BONE - Satuan Reserse Narkoba Polres Bone, menangani 107 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2023. 

Hal itu disampaikan Kasat Resnarkoba Polres Bone, Andi Reza Pahlawan saat ditemui, Kamis (28/12/2023). 

Tercatat, 139 tersangka yang diamankan Sat Narkoba Polres Bone

Sebanyak 132 pria, wanita tujuh dan termasuk anak di bawah umur dua orang. 

Kemudian, sebanyak 2479,56 gram atau 2,4 kilo barang bukti (BB) jenis sabu, berhasil disita Sat Narkoba Polres Bone

Tak hanya itu, pil eksatasi 4500 butir dan tembakau sintetis 3.69 gram. 

Jika dibandingkan pada tahun 2022, Polres Bone mengungkap 136 kasus penyalahgunaan narkoba

Ada 200 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. 

Jumlah laki-laki 189, Perempuan 11, termasuk anak dibawah umur empat orang. 

Dengan barang bukti yang disita, sebanyak 795,88 gram jenis sabu, 4,1 gram ganja dan 5,6 gram tembakau gorilla. 

Hal ini, menandakan jumlah tersangka pada tahun ini menurun, tetapi tidak dengan barang buktinya. 

Kasat Narkoba Polres Bone mengatakan, kasus terbesar terjadi pada bulan januari tahun 2023 yakni sebanyak 2 kilogram dan 4500 pil ekstasi berhasil disita. 

"Iya kasus terbesar, yakni kita berhasil sita barang bukti sebanyak 2 kilo dan 4500 pil ekstasi," tambahnya Andi Reza Pahlawan. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved