Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

1 Tahun Kejari Parepare Kelola Anggaran Rp 7,4 M

Kejari Parepare mengelola anggaran Rp 7,4 miliar selama tahun 2023. Serapan anggaran mencapai 95 persen.

Penulis: Darullah | Editor: Sakinah Sudin
Tribun Timur/ Darullah
Kepala Kejari Parepare, Edi Dikdaya (kanan). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kejari Parepare mengelola anggaran Rp 7,4 miliar selama tahun 2023.

"Serapan anggaran mencapai 95 persen," kata Kepala Kejari Parepare, Edi Dikdaya kepada TribunParepare.com, Kamis (28/12/2023).

"Selain anggaran tersebut, kita juga telah memperoleh Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 1,2 miliar," jelasnya.

Edi memaparkan capaian kinerja dari masing-masing seksi di Kejaksaan Negeri Parepare.

Kata dia, di seksi intelijen, kelola anggaran Rp Rp 64,2 juta yang telah digunakan untuk penyelidikan dan penanganan hukum, serta sosialisasi dan edukasi melalui program Jaksa Masuk Sekolah.

Sementara Pidum, sebanyak 265 perkara telah ditangani, 236 perkara telah disidangkan, serta 202 perkara telah dieksekusi.

"Termasuk ada 6 perkara yang ditangani dengan restoratif justice," jelas Edi.

Untuk Seksi Pidsus, lanjut Edi, telah menyelidiki 4 dugaan kasus.

"2 kasus naik ke tahap penyidikan, 1 diantaranya sudah disidangkan yakni perkara dugaan korupsi di Bulog," ujarnya.

Pada tahun 2023, kata Edi, pihaknya menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 511 juta dari kasus penggelapan pajak.

"Untuk Seksi Datun, Kejaksaan telah memberikan bantuan hukum sebanyak 25 SKK, pendampingan hukum 6 kegiatan, dan MoU dengan 11 instansi," paparnya.

"Sementara PBBR, anggaran yang dikelola sebesar Rp 15 juta yang diperuntukkan melakukan eksekusi lelang. Dari hasil itu Rp 45 juta telah disetorkan ke negara," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved