Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sepanjang Tahun 2023: 120 Orang 'Insaf' Lewat Program Hapus Tato Mahtan

Kegiatan penghapusan tato ini difokuskan di Posko Mahtan di Jalan Hertasning V No 16, Kota Makassar.

Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/IVAN ISMAR
Yayasan Masyarakat Hijrah Tanpa Nama (Mahtan) menggelar hapus tato 

 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebanyak 120 peserta telah mengikuti program penghapusan tato selama periode November-Desember 2023 yang diselenggarakan oleh Yayasan Mahtan, Selasa (26/12)

Kegiatan penghapusan tato ini difokuskan di Posko Mahtan di Jalan Hertasning V No 16, Kota Makassar.

Dalam treatment terbaru penghapusan tato, Mahtan berhasil menangani 40 peserta dengan sukses.

Pembina Yayasan Mahtan, dr. Muh Ihsan Kitta, menjelaskan bahwa kegiatan Treatment Lanjutan Penghapusan Tato gratis yang dilaksanakan di Posko Mahtan menggunakan 2 mesin laser, salah satunya adalah perangkat laser canggih yang berasal dari sumbangan salah satu klinik ternama di Makassar, bertujuan untuk mempercepat proses penghapusan tato.

"Alhamdulillah, aksi sosial ini memberikan manfaat besar kepada para peserta. Selama periode 2023, tercatat 120 peserta yang berhasil menghapus tato," ujarnya.

Peserta yang hadir berasal dari berbagai daerah seperti Gorontalo, Parepare, hingga Kabupaten Wajo.

Teknis penghapusan tato ini dilakukan secara bertahap, tergantung pada jenis tato, ketebalan tinta, dan warnanya.

"Oleh karena itu, kami mengharapkan kesabaran dan keteguhan hati dari para peserta selama mengikuti program penghapusan tato ini," kata dr. Iccank, sapaannya.

Kegiatan Treatment Penghapusan Tato gratis akan dilaksanakan kembali pada minggu kedua Januari 2024.

Terakhir, dr. Ihsan mengucapkan banyak terima kasih kepada para donatur yang terus memberikan dukungan dan bantuan dalam setiap kegiatan sosial yang diadakan oleh Mahtan, semoga menjadi pahala jariyah.

Kegiatan Treatment Penghapusan Tato gratis akan dilaksanakan kembali pada pekan kedua Januari 2024.

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved