Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024

Keputusan libur nasional dan cuti bersama 2024 terangkum dalam Keputusan Bersama Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023.

Editor: Sakinah Sudin
Tribunnews.com
Ilustrasi libur nasional dan cuti bersama tahun 2024. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Inilh daftar libur nasional 2024 atau daftar libur nasional dan cuti bersama 2024.

Ya, jadwal ibur nasional dan cuti bersama tahun 2024 telah diumumkan pemerintah.

Keputusan libur nasional dan cuti bersama 2024 terangkum dalam Keputusan Bersama Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023.

Totalnya sebanyak 27 hari bisa digunakan untuk istirahat.

Masing-masing 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

Keputusan tersebut disahkan oleh Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PM) Muhadjir Effendy menjelaskan, penetapan jadwal ini diharapkan menjadi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan kegiatan sepanjang tahun.

Termasuk dalam mengatur penugasan karyawan pada hari-hari tertentu.

Keputusan ini juga mempertimbangkan unit kerja yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, seperti rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat, dan lembaga pelayanan publik lainnya.

Dengan adanya jadwal libur nasional dan cuti bersama yang jelas, masyarakat diharapkan dapat merencanakan liburan dan kegiatan lainnya dengan lebih efektif.

Daftar Libur Nasional Indonesia 2024

Tahun 2024 menjanjikan beragam hari istimewa yang diakui sebagai libur nasional di Indonesia.

Berikut adalah daftar lengkapnya dilansir dari Kompas.TV:

1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi

8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved