Dua Pemuda Asal Luwu Ditangkap di Palopo Bawa 713 Butir Obat Daftar G
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan, ada dua pelaku yang ditangkap yaitu AD dan VE mengedarkan obat daftar G.
Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Polres Palopo menangkap dua pelaku pengedar obat daftar G jenis Tramadol dan THD.
Obat daftar Gevaarlijk (G) adalah obat berbahaya yang hanya bisa didapatkan dengan resep dokter.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan, dua pelaku yang ditangkap yaitu AD dan VE.
Keduanya masih berusia 19 tahun.
Pelaku diamankan di Jalan Ahmad Razak, Kelurahan Tompotika, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Kamis (21/12/2023).
Baca juga: 982 Kasus Kriminal Terjadi di Palopo Selama 2023, Kota Idaman Tak Aman Lagi?
"Kedua pelaku merupakan warga Bua, Kabupaten Luwu," ujar AKP Supriadi.
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat.
Warga mencurigai adanya penyalahgunaan dan pengedaran obat terlarang di Jalan Ahmad Razak.
Kemudian, Tim Unit Jatanras Satreskrim Polres Palopo melakukan penyelidikan dan menangkap kedua pelaku.
Dari kedua pelaku, polisi mengamankan satu paket pengiriman berisi 25 strip Tramadol.
Selain itu, polisi juga menemukan plastik bening yang berisi 713 butir Tryhexyphenidyl (THD).
"Kami juga mengamankan sebuah hp Vivo Y12 Biru, yang merupakan milik AD," tambahnya.
Saat interogasi, kedua pelaku mengaku hanya suruhan dengan upah Rp 100 ribu untuk mengambil obat terlarang dari Abol dan Darwan.
"Mereka semua adalah warga Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu," jelasnya.
Selanjutnya Tim Unit Jatanras menyerahkan kedua pelaku beserta barang bukti ke Satnarkoba guna dilakukan pengembangan dan diproses lebih lanjut.
Keduanya terkena pasal 435 JO Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan. (*)
Revitalisasi PPI Pontap Palopo Mulai 2026, Beba Tunggu DAK |
![]() |
---|
Kecelakaan di Palopo: Daihatsu Sigra Terperosok ke Drainase, Sopir Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Hadiah Kemerdekaan, PLN Pasang Listrik Gratis untuk Warga Battang Palopo |
![]() |
---|
Pemkot Palopo Pastikan Tak Ada Kenaikan Tarif PBB-P2, Rumah Subsidi Kisaran Rp20 Ribu |
![]() |
---|
FK UMB Palopo dan FKG Unhas Baksos Operasi Celah Bibir dan Lelangit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.