Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Farid Kasim Judas

Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum di UMI, Awaluddin dan Emil Nugraha Selamati Farid Kasim Judas

Farid Kasim Judas (FKJ) meraih gelar doktor pada program studi Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia, Kamis (21/12/2023).

TRIBUN-TIMUR.COM / RENALDI
Farid Kasim Judas. Farid Kasim Judas menyampaikan niatnya maju di Pilwali Palopo. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Farid Kasim Judas (FKJ) meraih gelar doktor pada program studi Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia, Kamis (21/12/2023).

FKJ mengangkat disertasi dengan judul ‘Hakikat Disiplin Kerja Pegawai Negeri Sipil dalam Tata Kelola Kinerja Menurut Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku di Luwu Raya’.

Ia lulus dengan predikat sangat memuaskan dan menjadi alumni Doktor Ilmu Hukum ke-354 UMI.

Sebelumnya, FKJ menjabat sebagai Kepala BKPSDM Kota Palopo.

Kemudian, ia dilantik sebagai Staf Ahli Walikota Bidang Hukum dan Pemerintahan pada 17 Juni 2023.

Atas prestasinya itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palopo, Emil Nugraha, menyampaikan ucapan selamat kepada FKJ.

"Selamat atas gelar Doktornya, semoga kedepannya semakin sukses," ujar Emil Nugraha.

Selain itu, Kadis Perindustrian Kota Palopo Awaluddin, atas nama pribadi menyampaikan ucapan selamat atas gelar yang diraih oleh FKJ.

"Atas nama pribadi, selamat atas pencapaian FKJ, semoga sukses selalu," ucap Awaluddin.

Ucapan selamat juga turut hadir dari Kasat Reskrim Polres Palopo atas pencapaian FKJ mendapat gelar doktor.

Diketahui Farid Kasim Judas (FKJ) raih gelar doktor bidang ilmu hukum di Universitas Muslim Indonesia (UMI), Kamis (21/12/2023).

Mantan Kepala BKPSDM Palopo itu mengangkat disertasi dengan judul ‘Hakikat Disiplin Kerja Pegawai Negeri Sipil dalam Tata Kelola Kinerja Menurut Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku di Luwu Raya’.

Dihadapan tim penguji, FKJ mengatakan pegawai negeri sipil (PNS) memiliki peranan penting dan urgent dalam memastikan pembangunan efektif.

“Hasil penelitian kami bahwa PNS di wilayah Luwu Raya telah melakukan tugasnya dengan baik berdasarkan peraturan. Salah satunya Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil," katanya.

Ada sembilan orang tim penguji. Salah satu tim penguji eksternal yakni, Prof Aswanto berpesan kepada FKJ agar tidak puas dengan hasil diraih.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved