Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPK OTT Gubernur Maluku Utara

Profil Abdul Gani Gubernur Maluku Utara Kena OTT KPK, Dipecat PKS Gegara Dukung Jokowi-Ma'ruf

Ia pun membenarkan, selain kantor Gubernur Maluku Utara, KPK juga menyegel beberapa kantor organisasi perangkat daerah.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Abdul Ghani Kasuba Gubernur Maluku Utara yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Profil Abdul Ghani Kasuba Gubernur Maluku Utara yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK menangkap 15 orang secara paralel di dua wilayah, yakni DKI Jakarta dan Maluku Utara pada Senin, 18 Desember 2023.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) sejak sore hari tersebut, Abdul Ghani Kasuba juga diciduk.

"Sejauh ini sekitar lebih dari 15 orang yang ditangkap baik di Jakarta Selatan maupun di kota Ternate. Di antaranya benar Gubernur Maluku Utara dan bebetapa pejabat lainnya serta pihak swasta," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (19/12/2023).

Saat ini Abdul Ghani Kasuba dan 14 orang lainnya sudah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Abdul Ghani Kasuba dkk.

"Masih dilakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap. Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai," kata Ali.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan OTT ini berkaitan dengan dugaan lelang jabatan serta pengadaan barang dan jasa.

"Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa," kata Ghufron kepada wartawan, Senin (18/12/2023).

 KPK pun telah menggeledah rumah dinas Gubernur Maluku Utara di Crysant, Kelurahan Takoma, Ternate Tengah, Kota Ternate, Senin (18/12/2023) dan meyegel kantor Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba serta sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada hari yang sama.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A Kadir membenarkan kantor Gubernur Maluku Utara di Sofifi, disegel KPK.

Ia pun membenarkan, selain kantor Gubernur Maluku Utara, KPK juga menyegel beberapa kantor organisasi perangkat daerah.

"Iya betul, saya juga tahu ada penyegelan kantor OPD oleh KPK," kata Samsudin saat di wawancarai di kediamannya di Kelurahan Maliaro Kecamatan Ternate Tengah.

Sementara untuk keberadaan Gubernur Maluku Utara, Sekda tak mengetahuinya.

"Soal itu saya tak tahu, kita tunggu informasi resmi saja dari KPK," ujarnya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved