Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Persik vs PSM Makassar

Detik-detik Suporter Persik Kediri Masuk Lapangan, Wasit dan Pemain PSM Makassar Dievakuasi

Wasit Didit Yudi Nurcahya mengambil keputusan mengesahkan gol pemain PSM Makassar Yuran Fernandes pada menit 86 babak kedua.

Penulis: M Yaumil | Editor: Hasriyani Latif
PSM Makassar
Detik-detik suporter Persik Kediri masuk ke dalam lapangan Stadion Brawijaya, Kediri, Senin (18/12/2023). Wasit dan pemain PSM Makassar dievakuasi ke gedung. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wasit dan pemain PSM Makassar dievakuasi masuk ke dalam gedung Stadion Brawijaya, Kediri, Senin (18/12/2023).

Suporter Persik Kediri masuk ke dalam lapangan.

Hal ini dipicu oleh keputusan pengadil lapangan Didit Yudi Nurcahya.

Wasit Didit Yudi Nurcahya mengambil keputusan mengesahkan gol Yuran Fernandes pada menit 86 babak kedua.

Hal itu hasil dari diskusi antara wasit utama dan hakim garis.

Sehingga bola hasil sundulan Yuran Fernandes dinilai sudah melewati garis gawang.

Suporter Persik Kediri tidak terima dengan keputusan itu.

Suporter Persik Kediri memasuki masuk ke dalam area pertandingan mendekati wasit.

Panitia langsung mengambil keputusan untuk mengevakuasi wasit yang menjadi incaran suporter tuan rumah.

Sesaat kemudian, pemain-pemain PSM Makassar juga ikut dievakuasi.

Ditakutkan menjadi sasaran amuk suporter Persik Kediri.

Video beredar di sosial media, suporter Persik Kediri melompati pagar masuk area lapangan.

Suporter dan laga mulai tidak kondusif.

Media officer PSM, Sulaiman Abdul Karim mengatakan pihak panitia dan LIB masih berdiskusi.

“Panitia pelaksana, (pihak) LIB dan wasit masih meeting,” katanya kepada tribun timur, Senin (18/12/2023).

Gol Kontroversi Yuran Fernandes

Yuran Fernandes mempunyai peluang emas.

Yuran berdiri bebas dan menyundul bola.

Baca juga: Hasil Liga 1 Persik Kediri vs PSM Tertunda, Ketua Komisi I DPRD Bone Optimis Pasukan Ramang Menang

Bola tersebut sudah masuk melewati garis gawang.

Awalnya wasit tidak menghitung itu sebagai sebuah gol.

Permainan berjalan seperti biasa.

Namun setelah wasit berdiskusi dengan hakim garis.

Wasit utama Didit Yudi Nurcahya mengesahkan gol Yuran Fernandes di menit 85.

Gol ini masih menjadi kontroversi.

Panitia pertandingan menghentikan laga untuk mengambil keputusan terbaik.

laga tertunda sampai lebih dari 15 menit.

Sementara pemain kedua tim rehat dan menunggu keputusan akhir.

Peluang-peluang PSM

Ze Paulo hampir mencetak gol perdananya jika tendangannya tidak melambung.

Pasalnya gawang sudah terbuka.

Namun peluang itu gagal dikonversi menjadi gol.

Setelah itu, Ze Paulo ditarik keluar digantikan Ricky Pratama.

Baca juga: Gol Yuran Fernandes Ditetapkan oleh Hakim Garis, PSM Makassar Unggul 1-0 Atas Persik Kediri

Adilson Silva juga diganti keluar dimasukkan Joao Pedro.

Kemudian Juku Eja betul-betul menggempur pertahanan tuan rumah setelah memasukkan dua pemain tersebut.

Ricky Pratama langsung mendapatkan peluang setelah kiper lawan tidak mengantisipasi umpan dengan baik.

Namun tendangn pelan Ricky mampu digagalkan bek Ahmad Agung sebelum masuk ke gawang.

Lalu, Yakob Sayuri melepaskan dua kali tendangan dari luar kotak penalti.

Namun tidak satu pun tepat sasaran.

Babak kedua ini, PSM Makassar lebih mendominasi Macan Putih.

Pasukan Ramang gempur pertahanan Persik Kediri dari segala sisi.

Permainan switchball berjalan.

Lini belakang Persik Kediri kewalahan.

Baca juga: Ricuh, Laga Persik Kediri vs PSM Makassar Dihentikan Usai Yuran Fernandes Cetak Gol

Praktis Persik Kediri dikurung di pertahanannya sendiri.

Lagi-lagi tendangan bebas didapatkan anak asuh Bernardo Tavares.

Hampir saja Ricky Pratama membuka skor.

Memanfaatkan bola pantul dari tendangan bebas Yakob Sayuri.

Lalu tendangan Ricky melenceng tipis di samping gawang.

Bertubi-tubi serangan Juku Eja belum bisa dikonversi menjadi gol.

M Arfan ditandu keluar setelah alami benturan dan Dzaky Asraf masuk.(*)

Laporan Kontributor Tribun-Timur.com, M Yaumil

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved