Kejari Palopo Periksa Rekanan Penyedia Barang dan Jasa DLH Palopo, Ada Apa?
"Tadi siang, dilakukan pemeriksaan terhadap rekanan penyedia barang dan jasa Dinas Lingkungan Hidup Palopo," ujar Agus Riyanto.
Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM - Rekanan penyedia barang dan jasa Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palopo diperiksa di Kejaksaan Negeri Palopo pada Rabu (13/12/2023) siang, demikian diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Palopo, Agus Riyanto, saat dihubungi.
Pemeriksaan dilakukan secara tertutup di Kejaksaan Negeri Palopo pada hari yang sama.
"Tadi siang, dilakukan pemeriksaan terhadap rekanan penyedia barang dan jasa Dinas Lingkungan Hidup Palopo," ujar Agus Riyanto.
Tim investigasi Kejari memanggil rekanan penyedia Barang Jasa (Barjas) DLH untuk mendapatkan keterangan mengenai pengadaan dump truck Dinas Lingkungan Hidup.
Kajari Palopo menyatakan bahwa semua pihak yang terlibat dalam pengadaan dump truck DLH sedang dalam proses permintaan data dan keterangan.
Hal ini dilakukan oleh tim yang telah ditugaskan oleh Kejari Palopo.
"Selanjutnya, kami akan menelaah data dan keterangan tersebut dengan teliti sesuai dengan regulasi yang berlaku," jelas Kajari Palopo.
Pada hari ini, tim investigasi Kejari hanya memusatkan perhatian pada pemeriksaan terhadap rekanan penyedia Barang Jasa (Barjas) dump truck DLH.
Tim investigasi yang ditugaskan juga telah menjadwalkan pertemuan dengan Samsat Palopo.
Tujuannya adalah untuk memperoleh informasi terkait mekanisme surat dump truck.
"Informasi tersebut sangat dibutuhkan guna meningkatkan hasil pemeriksaan dalam kasus ini," tambahnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/PEE-NYEDIA-11.jpg)