Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pembunuh Bos Roti Maros Ditangkap

Cerita Lain Black Pembunuh Bos Roti Maros, Tak Mau Habisi Wanita hingga Alasan Tusuk Mata Korban

Andi alias Black (20) ternyata sudah sebulan merencanakan pembunuhan terhadap bos Roti Maros, Makmur (53) dan Abdillah Makmur (27).

Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Video Andi alias Black (20) pembunuh bos Roti Maros, beredar di media sosial. Andi menangis peluk seorang polisi. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Cerita lain Si Black pembunuh ayah dan anak di Maros.

Andi alias Black (20) ternyata sudah sebulan merencanakan pembunuhan terhadap bos Roti Maros, Makmur (53) dan Abdillah Makmur (27).

Sebulan sebelum membunuh Makmur, Andi ternyata sakit hati.

Ia tak terima selalu diplototi Makmur dan Abdillah saat bertemu.

Andi juga menyampaikan alasan tak membunuh istri Makmur dan anak perempuannya.

Sebelum ditangkap di Maros,  Andi rupanya pernah ditahan di Rutan Kelas IIB Sengkang atas kasus pencurian.

Hal itu disampaikan Wakapolres Maros, Kompol Andi Alamsyah.

Andi ditahan atas kasus pencurian, seperti yang disampaikan Wakapolres Maros dalam Konferensi Pers pengungkapan kasus pembunuhan, Selasa (12/12/2023).

"Betul, pelaku merupakan residivis kasus pencurian di Wajo, tapi kami belum mengkonfirmasi terkait lama penahanannya," tuturnya.

Alamsyah menjelaskan, pelaku baru bekerja sebagai buruh selama dua bulan di sebuah usaha di belakang rumah korban, di Lingkungan Sanggalea.

"Pelaku merupakan buruh yang bekerja di sebuah usaha di belakang rumah korban," ungkapnya.

Andi kini dihadapkan pada ancaman hukuman seumur hidup atau penjara seumur hidup.

Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Slamet, dalam konferensi pers di Mapolres Maros, Selasa (12/12/2023), menjelaskan, Andi dijerat pasal 340 sub pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya 20 tahun.

Pelaku melakukan aksi pembunuhan karena merasa sakit hati.

Andi, yang berprofesi sebagai buruh, sering nongkrong di depan rumah korban yang juga memiliki wifi gratis.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved