Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Usai Tobat di Hadapan Polisi dan Berjanji Tidak Minum Miras Lagi, 14 Warga Makassar Bebas

Mereka dibebaskan setelah mendapat pembinaan dari Kapolsek Rappocini, AKP Muhammad Yusuf, agar tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Editor: Saldy Irawan
Ist
Ilustrasi miras 

TRIBUN-TIMUR.COM - Belasan orang yang diamankan oleh petugas Polsek Rappocini, Makassar, dalam sebuah penggerebekan akibat kegiatan pesta minuman keras (miras), telah dilepaskan ke rumah masing-masing pada hari Minggu lalu.

Mereka dibebaskan setelah mendapat pembinaan dari Kapolsek Rappocini, AKP Muhammad Yusuf, agar tidak mengulangi perbuatan tersebut.

"(Sudah dilepaskan) dalam waktu 24 jam, Mereka diberikan pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama," ujar AKP Muhammad Yusuf kepada tribun, Senin (11/12/2023).

Mereka didampingi oleh istri, keluarga, serta diawasi oleh ketua RT, RW, Babinkamtibmas, dan babinsa untuk mendapat pembinaan wilayah guna mencegah tindakan serupa di masa mendatang.

Baca juga: 14 Warga Diamankan saat Pesta Miras di Makassar, Dibebaskan Usai Jalani Pembinaan

Dalam penggerebekan sebelumnya, 12 pria yang ditangkap mayoritas adalah buruh bangunan dan pekerja karangan bunga. Sementara dua perempuan yang diamankan bekerja sebagai wiraswasta dan biduan.

14 orang yang tertangkap pada kegiatan minum-minuman keras di sebuah rumah di Jl Karunrung Raya, Kecamatan Rappocini, Makassar, menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, berhasil diamankan oleh petugas Kepolisian Sektor Rappocini.

Kapolsek Rappocini, AKP Muhammad Yusuf, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

"Operasi yang dilakukan pada malam minggu berhasil mengamankan 14 orang dan menyita 40 liter minuman keras jenis ballo," ujar Muhammad Yusuf kepada wartawan, Senin (11/12/2023).

Muhammad Yusuf mengungkapkan bahwa minuman keras tersebut berasal dari Kabupaten Gowa, tepatnya di wilayah Bollangi.

Baca juga: 12 Pria 2 Wanita di Makassar Digerebek Saat Asyik Pesta Miras

Setelah diamankan, puluhan pelaku dibawa ke Mako Polsek Rappocini untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Mayoritas dari pelaku yang kami amankan adalah pendatang dan menyebabkan ketidaknyamanan di tengah masyarakat. Mereka mengadakan pesta dengan memainkan musik keras," ungkapnya.

Untuk menjaga situasi jelang perayaan Natal dan Tahun Baru tetap kondusif, petugas dari Polsek Rappocini akan terus melakukan operasi yang serupa secara rutin.

"Langkah selanjutnya, kami akan terus melakukan upaya untuk mencegah tindakan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat, khususnya jelang perayaan Natal dan Tahun Baru," tambahnya.

Pelaku yang diamankan terdiri dari pria dengan inisial RK (26), IM (32), AK (42), AR (30), RL (35), RM (43), FL (38), LK (49), IS (22), SL (56), FA (26). Dua di antaranya merupakan perempuan dengan inisial SL (33) dan AO (33). (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved