Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BKN Kirim Surat 'Rahasia' ke Pemprov Sulsel Soal Laporan ASN Non Job Era Andi Sudirman

Laporan Aparatur Sipil Negara (ASN) non job era Andi Sudirman terus bergulir di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia (RI).

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM
Sejumlah ASN mengadu ke DPRD Sulsel terkait nasib mereka yang dinonjobkan oleh Pemprov Sulsel, Kamis (7/9/2023). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Laporan Aparatur Sipil Negara (ASN) non job era Andi Sudirman terus bergulir di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia (RI).

Informasi dihimpun Tribun-Timur.com, BKN RI sudah mengirimkan surat ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel.

Surat tersebut terkait tindak lanjut laporan ratusan ASN non job era Andi Sudirman Sulaiman.

Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Regional (Kanreg) IV BKN Makassar Asa mengaku surat tersebut sudah disampaikan langsung BKN RI ke Pemprov Sulsel.

Namun, surat tersebut tidak ditembuskan ke Kanreg IV BKN Makassar.

"Kabarnya sudah ada masuk suratnya, apakah sudah ditindak lanjuti kami tidak tau persis. Isi suratnya kami tidak liat," kata Asa saat dikonfirmasi, Kamis (7/12/2023).

Surat tersebut menurutnya disampaikan langsung ke Pemprov Sulsel sebab laporan ASN non job masuk ke BKN RI.

Meski begitu, Asa mengaku seharusnya Kanreg BKN IV Makassar juga mendapat tembusan surat dari pusat.

"Harusnya Kanreg juga dapat. Tapi tidak tau apakah ini bersifat rahasia kantor atau gimana. Ini kan laporannya langsung di BKN Pusat ke deputi," lanjutnya.

Asa menyebut Kanreg IV BKN Makassar terbuka ikut dalam proses lanjutan.

Pihaknya siap dilibatkan jika ada proses lanjutan antara BKN Pusat dan Pemprov Sulsel.

"(Biasanya)  dilibatkan. Biasanya kalau ada pelanggaran, ada tindak lanjut dewan kami dibawa juga kolaborasi di pusat perwakilan saja," katanya.

Hingga saat ini, Tribun-Timur.com masih berupaya mengonfirmasi terkait surat tersebut ke BKD Sulsel.

Sebelumnya diberitakan, laporan ASN non-job sudah dilayangkan ke beberapa instansi terkait.

Proses investigasi pun diakui salah satu ASN non job Aruddini sudah berlangsung.

"Kemarin kita ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara), kita ke Kemendagri (Kementrian Dalam Negeri), kita ke BKN itu sudah berjalan bersamaan. bahkan BKN sudah turun (investigasi), sisa menunggu apa hasilnya," kata saat diwawancarai beberapa waktu lalu.

Aruddini mengaku Pj Gubernur Bahtiar begitu terbuka mendengar laporan kasus ini.

Bahtiar pun disebutnya membuka jalan bagi ASN yang mau melapor.

Syaratnya, proses laporan harus sesuai dengan regulasi.

"Pak Pj ini memberikan dukungan dalam konteks sesuai dengan regulasi kalau ternyata ada yang melanggar tentu ada Konsekuensinya," jelas Aruddini. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved