Pesta Miras Siswa SMA di Kupang
Belasan Siswi SMA di Kupang Pesta Miras hingga Terkapar, Warganet: Generasi Penerus Makin Parah!
Aksi siswi SMA di Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) gelar pesta miras di area terbuka viral di media sosial (medsos). ..
TRIBUN-TIMUR.COM - Aksi siswi SMA di Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) gelar pesta miras di area terbuka viral di media sosial (medsos).
Belasan siswi yang masih berseragam itu tumpang di atas semak belukar.
Dari keteranga video diunggah akun Instagram @_thinksmart.id, warga sekitar pun resah atas tingkah anak sekolah tersebut.
Terlebih, aksi tak patut ditiru ini dilakukan di atas semak belukar atau area terbuka.
Di keterangan video itu juga dituliskan bahwa kejadiannya di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Video ini pun sukses mendapat respon dari warganet:
@kangxxx: miris dek, kata kepsekku dulu nakal gapapa, tapi jangan pakai atribut sekolah, soalnya yang tercemar nama baik sekolahan.
@1its.mexxx:Generasi penerus makin parah aja, jadi ya wajar saja susah buat maju.
@rafyxxx: Negara lain senyum2 liat kelakuan generasi penerus kita.
DLL
Baca juga: VIRAL Video Siswa SMA di Kupang Pesta Miras Sampai Tumbang di Atas Semak Belukar
Kisah lainnya mengenai pesta miras ialah, Guru SMK di Jawa Tengah Dipecat Usai Videonya Viral Pesta Miras Bareng Siswa
Dinas Pendidikan Jawa Tengah memecat seorang guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Guru SMK dipecat setelah videonya viral pesta minuman keras.
Video pertama kali diunggah akun X @mamang_cik.
Terekam dalam video berdurasi 52 detik, perilaku tercela itu dilakukan di sebuah rumah kosong tak jauh dari sekolah.
Saat pesta miras, ia ditemani siswanya di SMK.
Kepala Dinas Pendidilan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah, Uswatun Hasanah mengatakan, Dinas Pendidikan, mengambil tindakan tegas setelah video itu viral.
Tak tanggung-tanggung, sang guru langsung dipecat dari SMK di Jawa Tengah.
"Berdasarkan pertemuan dengan pihak sekolah, Cabdin (Cabang Dinas) IV, kepsek (kepala sekolah) guru yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran berat. Maka diberhentikan jadi guru," ujar Uswatun, melalui sambungan telepon, Rabu (29/11/2023).
Kini Dinas Pendidikan langsung menggalakkan kegiatan 'no miras'.
Hal ini untuk mencegah peristiwa serupa.
Kegiatan no miras bekerjasama Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Polres dan Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Grobogan.
Mengawal kasus itu, pihaknya melakukan pendampingan dan pemeriksaan kesehatan terhadap sejumlah pelajar SMK yang terlibat dalam video viral itu.
Sehingga, perilaku kenakalan remaja ini tidak terulang kembali di sekolah itu.
"Rekomendasi (Disdikbud Jateng), yayasan akan rapat keputusan 2-3 hari lagi. Tapi, yayasan sepakat ini pelanggaran berat. Sekolah bersedia melakukan kegiatan kolaboratif dan DP3AKB melakukan pendampingan terhadap siswa," ujar dia. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Aksi-siswi-SMA-di-Kupang-Nusa-Tenggara-Timur-NTT.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.