Breaking News
Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Masih Ingat

Ingat Serda Ucok? Mantan Anggota Kopassus Dulu Habisi Nyawa Preman di Lapas Cebongan, Kabarnya Kini

Sosok Serda Ucok sempat menghebohkan publik dengan aksi balas dendamnya menghabisi preman di Lapas Cebongan pada 2013.

|
Editor: Sakinah Sudin
Antara
Foto lawas Serda Ucok. Serda Ucok dan beberapa anggota Kopassus lainnya menembak mati empat tahanan titipan Polda DIY, pada 23 Maret 2013. Beberapa tahun berlalu, begini kabar Serda Ucok kini. 

Video itu viral di TikTok beberapa bulan lalu.

Dalam video tampak Serda Ucok terlihat tersenyum saat bercengkrama dengan rekannya.

Kolase: Potret terbaru Serda Ucok (Istimewa) dan Serda Ucok saat masih menjadi Kopassus (Istimewa).
Kolase: Potret terbaru Serda Ucok (Istimewa) dan Serda Ucok saat masih menjadi Kopassus (Istimewa). (Kolase Tribun Timur/ Sakinah Sudin)

Dia mengenakan celana pendek dan baju kaos putih kombinasi hitam.

Penampilan Serda Ucok kini tampak lebih terlihat lebih fresh.

Tak diketahui apa yang mereka bicarakan.

Pasalnya, video tersebut menggunakan backsound lagu.

Kronologi Lapas Cebongan yang Heboh Itu, Double Attack

Nama Serda Ucok Tigor sempat jadi perbicangan hangat pada 2013 lalu.

Dilansir Tribun-timur.com dari Kompas.com, Serda Ucok dan beberapa anggota Kopassus lainnya menembak mati empat tahanan titipan Polda DIY, pada 23 Maret 2013.

Empat tahanan itu merupakan tersangka penganiayaan yang menewaskan seorang anggota TNI AD, Sertu Santoso, di Hugo's Cafe Yogyakarta.

Keempat tahanan yaitu Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, Adrianus Candra Galaga, Yohanes Juan Mambait, dan Gameliel Yermiayanto Rohi Riwu, ditembak di hadapan puluhan narapidana.

Atas kejadian tersebut, Serda Ucok Tigor Simbolon divonis 11 tahun penjara.

Serda Ucok berjanji setelah upaya hukum selesai akan memboyong keluarganya pindah ke Yogyakarta.

Ucok mengaku sangat terkesan dengan masyarakat Yogya yang selama proses sidang telah mendukungnya dan terus memberikan semangat.

"Jika nanti sudah selesai upaya hukum, saya dan keluarga akan menetap di Yogya. Kita akan bersama-sama memberantas premanisme," tegas Ucok di teras Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta seusai sidang, Kamis (5/9/2013).

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved