Wujudkan Kualitas Lingkungan Sehat, Dinas Kesehatan Makassar Latih Tenaga Sanitasi
Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar Nursaidah Sirajuddin mengatakan, pelatihan ini bertujuan mewujudkan kondisi lingkungan yang sehat di Makassar.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dinas Kesehatan Kota Makassar melatih tenaga sanitasi lingkungan.
Pelatihan berlangsung di Hotel Claro Makassar Jl AP Pettarani, (27-30/11/2023).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar Nursaidah Sirajuddin mengatakan, pelatihan ini bertujuan mewujudkan kondisi lingkungan yang sehat di Kota Makassar.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) RI Nomor 13 tahun 2015.
Dimana pelayanan kesehatan lingkungan adalah kegiatan ditujukan untuk mewujudkan kualitas lingkungan yang sehat, baik dari aspek fisik, kimia, biologi, maupun sosial.
"Muaranya pada kesehatan lingkungan untuk mencegah penyakit dan gangguan kesehatan yang diakibatkan oleh faktor risiko lingkungan," kata Nursaidah Sirajuddin, Selasa (28/11/2023).
Ida-sapaannya menjelaskan, tenaga sanitasi lingkungan berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional di bidang kesehatan lingkungan pada Instansi Pemerintah.
Lingkup kerja kesehatan lingkungan tertuang dalam Permenkes Nomor 2 Tahun 2023 tentang Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tentang Kesehatan Lingkungan.
Dalam Permenkes No 2 Tahun 2023 ditetapkan beberapa lingkup pengawasan yang dilakukan oleh tenaga sanitarian.
Diantaranya yaitu pengawasan kualitas air minum dan sanitasi, pengawasan TPP (Tempat Pengelolaan Makanan), pengawasan TFU (Tempat Fasilitas Umum)
Serta pengawasan limbah fasilitas layanan kesehatan pengendalian vector lalat dan pengawasan pestisida.
Agar lingkungan memiliki kualitas yang baik, sehat, dan aman maka harus dilakukan pengawasan terhadap lingkungan.
"Pengawasan lingkungan yang dimaksud yaitu dengan melakukan inspeksi kesehatan lingkungan dan pengambilan atau pemeriksaan sampel," jelasnya.
Inti dari kegiatan Pelatihan Tenaga Sanitasi Lingkungan (pengawasan Kualitas Kesehatan Lingkungan) Sub Kegiatan Pengembangan Mutu dan Peningkatan Kompetensi Teknis Sumber Daya Manusia Kesehatan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota DAK Non Fisik Tahun 2023 ini bertujuan untuk peningkatan kapasitas dan keterampilan tenaga tenaga sanitasi lingkungan.
Diharapkan, setiap tenaga sanitarian yang ada di Puskesmas dan Dinas Kesehatan dapat meningkat pengetahuan, keterampilan dan kemampuannya. (*)
Munafri Fokus Bangun Basis Massa, Rombak Pengurus Golkar Hingga Tingkat Kecamatan |
![]() |
---|
Sate hingga Martabak, Semua Ada di Street Food Festival Novotel Makassar |
![]() |
---|
UT Makassar Jajaki Kerja Sama dengan DPRD Gowa, Fokus Program RPL dan Beasiswa Mahasiswa |
![]() |
---|
454 Kasus HIV/AIDS di Makassar, Hubungan Sesama Jenis Dominasi Penularan |
![]() |
---|
Sosok Dokter Lulusan Makassar Kena Reshuffle Kabinet Prabowo, Ipar Haji Isam |
![]() |
---|