Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PDIP Pecat Bobby Nasution

Alasan PDIP Pecat Bobby Nasution Menantu Presiden Jokowi

PDI Perjuangan memecat Wali Kota Medan Bobby Nasution memanas sebagai kader PDIP karena berbeda dukungan di Pilpres 2024

Editor: Ari Maryadi
Istimewa
Wali Kota Medan Bobby Nasution. 

TRIBUN-TIMUR.COM -- Hubungan PDI Perjuangan dengan Wali Kota Medan Bobby Nasution memanas.

Partai berlambang kepala banteng moncong putih itu memecat Bobby Nasution sebagai kader.

Di Pilkada Medan 2020 lalu, PDIP jadi parpol pengusung Bobby Nasution.

3 tahun hubungan baik PDIP dan Bobby Nasution kini berakhir.

Bobby Nasution diberi sanki pemecatan karena berbeda dukungan di Pilpres 2024.

Ia memutuskan mendukung saudara iparnya, Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.

Gibran maju cawapres mendampingi Prabowo Subianto.

Paket Prabowo-Gibran diusung Gerindra, Golkar, PAN, dan Demokrat.

Adapun PDIP mengusung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

DPC PDIP Medan telah mengirimkan surat pemberhentian kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution sebagai kader.

Pemecatan Bobby sebagai kader PDIP lantaran memberikan dukungan terhadap pasangan calon presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

"Iya benar diberhentikan karena dianggap melanggar aturan partai. Jadi agar dia punya tanggungjawab dan tidak anggap sepele sebagai kader," kata Bendahara PDIP Medan Boydo Panjaitan kepada Tribun Medan, Selasa (14/11/2023).

Boydo pun membantah pernyataan Bobby Nasution yang mengatakan telah berkomunikasi dengan Sekretaris PDIP Medan soal pengembalian Kartu Tanda Anggota.

"Itukan pernyataan Bobby (bilang komunikasi ke sekretaris) tapi kita di partai tidak pernah. Kita tidak tau ya, karena kata dia (Bobby) sudah ada komunikasi dengan sekretaris, namun kita di partai belum ada pernah diberitahu dan komunikasi apa maksud tujuannya," kata Boydo.

Beranjak dari sikap Bobby yang tidak patuh terhadap perintah DPP PDIP yang memberi waktu 3 hari untuk mengembalikan KTA, PDIP pun mengambil sikap tegas dengan memberhentikan mantun presiden itu.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved