Pilpres 2024
BREAKING NEWS: SAH! Ganjar, Prabowo, dan Anies Resmi Calon Presiden
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik, menyampaikan peserta Pilpres telah memenuhi syarat.
TRIBUN-TIMUR.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pemilu 2024 pada Senin (13/10/2023).
Hasil penetapan KPU menyatakan bahwa pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, serta Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming secara resmi dinyatakan sebagai pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden melalui Keputusan KPU RI Nomor 1632 Tahun 2023.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik, menyampaikan peserta Pilpres telah memenuhi syarat.
"Mereka telah memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk pemilu serentak 2024" dalam konferensi pers pada Senin sore.
Selanjutnya, pada Selasa (14/11/2023) di Kantor KPU RI, ketiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden akan melakukan undian nomor urut.
Pengundian tersebut, sebagaimana dijelaskan oleh Idham, akan berlangsung mulai pukul 18.30 WIB hingga selesai.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kpu-1111.jpg)