Pemkot Makassar
Pemkot Makassar, KPU dan Bawaslu Sepakati Dana Hibah Pilkada Makassar
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama KPU dan Bawaslu Kota Makassar...
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama KPU dan Bawaslu Kota Makassar.
Penandatanganan dilalukan di Ruang Sipakatau lantai 2 Kantor Wali Kota Makassar, Jl Ahmad Yani, Jumat (10/11/2023).
Total keseluruhan NPHD untuk Pemilihan Wali Kota sebesar Rp82,1 miliar.
Anggaran tersebut diberikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebanyak Rp64,1 miliar.
Sementara Badan Pengawas Pemilu sebesar Rp18 miliar.
Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengatakan, NPHD wajib diberikan dalam rangka mendukung perhelatan pemilihan kepala daerah 2024 nanti.
"NPHD itu wajib, dan kemarin kenapa kita terlambat tanda tangan bukan berarti ada masalah, tapi belum di asistensi, kita tidak ada masalah, kita juga tidak ada keluhan, tapi kan prosedurnya harus diperiksa (diasistensi)," ucap Danny Pomanto.
Ketua KPU Makassar M Faridl Wajdi mengatakan, sebelumnya penandatangan berita acara kesepakatan telah dilakukan pada 11 Oktober lalu.
Penandatangan NPHD merupakan tindak lanjut dari MOU berita acara tersebut.
"Jadi Kita sudah sepakat soal plafon anggarannya, kenapa penandatangan agak lama karena kita menyesuaikan ada beberapa kebijakan anggaran, dan ada beberapa yang kami benahi," katanya.
Berdasarkan regulasi, penyerahan atau pencarian anggaran dilakukan 14 hari setelah penandatanganan NPHD.
Alokasi yang diberikan 40 persen atau Rp25 miliar dari total anggaran yang ada.
Selebihnya termin kedua akan diterima sebanyak 60 persen enam bulan sebelum pemilihan.
"Rp25 M atau 40 persen dari anggaran akan kita terima di akhir tahun, selanjutnya termin kedua kita terima 6 bulan sebelum pemilihan," ujarnya.
"Kalau November hari H (pemilihan) berarti sekitar April kita harus terima termin kedua," sambungnya.
Selain sumber anggaran dari Pemkot Makassar, KPU Makassar juga akan menerima sharing anggaran dari KPU Provinsi.
Namun nilainya belum dipastikan.
"Kita tidak tahu nilainya berapa tapi paling tidak akan menambah secara akumulatif anggaran yang digunakan untuk Pemilu dan pilkada," tutupnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Penandatanganan-NPHD-bersama-Pemkot-Makassar11111.jpg)