Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Firli Bahuri Mangkir

Firli Bahuri Mangkir dari Polda Metro Jaya saat Akan Diperiksa, Ternyata Pergi ke Aceh Makan Durian

Firli Bahuri mangkir dari pemeriksaan polisi dengan alasan kunjungan kerja ke Aceh. 

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) saat mendatangi Warung Kopi Sekber Jurnalis di Banda Aceh, Kamis (10/11/2023). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Keberadaan Ketua KPK Firli Bahuri saat hari pemeriksaannya di Polda Metro Jaya terbongkar.

Firli Bahuri mangkir dari pemeriksaan polisi dengan alasan kunjungan kerja ke Aceh

Ternyata, di Aceh, Firli terpantau duduk besantai.

Untuk informasi, Firli sejatinya akan kembali diperiksa oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Selasa (7/11/2023).

Namun, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Firli akan absen karena sudah mempunyai agenda lain yang bersamaan dengan pemanggilan tersebut.

"Itu informasi yang kami peroleh sudah berkirim surat kesana soalnya ada kegiatan di Aceh dalam rangka roadshow bus dan juga Hakordia di Aceh," kata Ali Fikri kepada wartawan, Senin (6/11/2023).

"Saat ini posisi ada di Aceh ya KPK di sana teman-teman ada beberapa kegiatan yang dihadiri oleh ketua KPK nantinya sehingga sudah berkirim surat untuk mengkonfirmasi gitu ya ke ketidakhadiran," sambungnya.

Firli makan durian sembari ngopi bareng wartawan yang tergabung dalam Jaringan Media Siber Info (JMSI).

Firli dan oknum wartawan bertemu di Warkop Sekber Jurnalis di Banda Aceh, Kamis (9/11/2023) malam.

"Tidak ada komentar, tadi kita sudah komentar," kata Firli sambil berjalan saat diwawancarai wartawan.

Saat ditanya agenda pertemuan dengan JMSI, Firli menjawab, makan durian sambil ngopi merupakan tugas bertemu kawan-kawan.

"Udah ya, yang itu semua juga sudah kami bayar," ucap Firli sambil masuk dan langsung menutup pintu mobil yang ditumpanginya.

Hendro Saky, Ketua JMSI Aceh, menyebutkan, pihaknya tidak memiliki agenda khusus dengan Firli Bahuri.

Anggota JMSI hanya makan durian dan ngopi biasa.

"Jadi Pak Firli kan sudah beberapa hari di Aceh dalam agenda memperingati Hari Anti Korupsi Dunia, dalam rangka roadshow bus KPK juga kan di Aceh.

Nah, sebelum kembali ke Jakarta besok, tadi beliau menghubungi kita untuk ngopi dan makan durian bersama teman-teman JMSI Aceh," ujarnya.

Polda Didesak Cekal Firli Bahuri agar tak Melarikan Diri

Ketua KPK Firli Bahuri urung menjalani pemeriksaan kedua terkait penyidikan kasus pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Firli mangkir lagi dari panggilan penyidik dengan alasan tugas ke Aceh.

Firli Bahuri seharusnya menjalani pemerikaan pada Selasa (7/11/2013) kemarin.

Terkini Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menyarankan agar Polda Metro Jaya mencekal Ketua KPK Firli Bahuri agar tak melarikan diri ke luar negeri di tengah proses penyidikan kasus pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menuturkan, bahwa upaya cekal itu bisa dilakukan Polda Metro sebagai langkah lanjutan agar eks petinggi Polri itu tak berpergian ke luar negeri.

"Perlu juga upaya selanjutnya adalah cekal, karena saksi bisa dicekal kok (selama) 6 bulan daripada nanti pergi ke luar negeri dari Aceh ke Medan kan bisa saja ke Singapura atau Malaysia," ujar Boyamin dalam keteranganya, Rabu (8/11/2023).

Saran itu ia lontarkan sebab dirinya beranggapan, alasan Firli pergi dinas di Provinsi Aceh dinilainya sebagai suatu yang mengada-ada.

Sebab dalam jadwal kunjungan di Aceh, Firli kata Boyamin masih memiliki waktu hingga tanggal 12 November mendatang.

"Pernyataan sebelumnya mengatakan tidak mengada-ada justru ini keliatan mengada-ada. Wong masih bisa dilakukan sampai tanggal 12, memang mau ikut terus-terusan bisnya? Ya (kalau) karena untuk menghindari bisa saja ikut bis sampai tanggal 12 di Aceh," pungkasnya.

Alasan Firli ke Aceh Terkesan Mengada-ada

Sebelumnya, Boyamin juga menilai bahwa kepergian Ketua KPK Firli Bahuri dinas ke Provinsi Aceh semata-mata hanya untuk menghindari panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Bahkan Boyamin pun menyebut alasan Firli itu terkesan mengada-ada.

Pasalnya kata Boyamin, berdasarkan jadwal kegiatan Roadshow Bus KPK 2023 di Pulau Sumatera yang ia dapati, untuk wilayah Aceh kegiatan itu baru dilaksanakan pada 9 hingga 12 November 2023 mendatang.

"Jadi Pak Firli semestinya bisa berangkat besok aja pagi atau siang, toh beliau tidak harus hadir tanggal 9. Saya cek penerbangan pagi dari Jakarta ke Medan ada," ujar Boyamin.

"Jadi bedasarkan data di atas alasan Pak Firli dinas ke Aceh itu mengada-ada, yang mengada-ada memang pimpinan KPK dengan segala aktivitasnya," sambungnya.

Terlebih menurut Boyamin, padahal biasanya untuk kegiatan tersebut jarang dihadiri langsung oleh Ketua KPK melainkan hanya dihadiri oleh wakil ketua.

Oleh sebabnya ia pun beranggapan, bahwa kepergian Firli ke Aceh hanya alasan dirinya untuk menghindar dari panggilan penyidik di Polda Metro Jaya terkait kasus pemerasan SYL.

"Menurut saya ini hanya alasan untuk menghindari pemanggilan hari ini. Dan saya kembali pada pernyataan saya sebelumnya, penyidik Polda bisa meneruskan untuk gelar perkara, penetapan tersangka, atau upaya mejemput paksa, macam-macam lah," pungkasnya.

Untuk informasi, Firli sejatinya akan kembali diperiksa oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari ini Selasa (7/11/2023).

Pemanggilan ini merupakan yang kedua kali untuk Firli setelah dirinya menghadiri pemanggilan yang pertama pada Selasa (24/10/2023) di Bareskrim Polri.

Hingga kini, sebanyak 72 orang saksi dan saksi ahli sudah dimintai keterangannya dalam kasus tersebut.

Adapun sejumlah saksi yang sudah diperiksa mulai dari SYL, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Ketua KPK, pejabat eselon I Kementerian Pertanian beserta pejabatnya dan lain-lain.

Lalu, dua eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan M. Jasin dengan kapasitas sebagai saki ahli.

Kemudian, pihak kepolisian juga memeriksa pegawai KPK yakni Direktur Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo dan sejumlah pegawai KPK lainnya.

Namun, hingga saat ini polisi belum menentukan sosok tersangka dalam kasus tersebut.

Firli Bahuri diperiksa kali pertama pada 24 Oktober lalu oleh penyidik Polda Metro Jaya setelah pada penggilan sebelumnya, Firli absen.

Kala itu, Pemeriksaan Firli Bahuri tidak di Polda Metro Jaya, tapi di Bareskrim Polri sesuai permintaan Firli.

Selain itu, Dewan Pengawas (Dewas) KPK juga menjadwalkan pemerikaan pada Firli namun yang bersangkutan mangkir pada 27 Oktober lalu.

Padahal,  Firli mengikuti kegiatan bermain badminton di laga KASAD Cup Exhibition Match TA 2023 di Senayan, Jakarta Pusat saat itu.

Kemarin, Firli absen lagi dari panggilan Polda Metro Jaya lantaran mengikuti acara Roadshow Bus KPK 2023 di Aceh.

Dalam jadwal acara tersebut, ternyata agenda Roadshow Bus KPK yang digelar di Gedung Balai Meuseuraya Aceh ini baru akan dimulai pada Kamis (9/11/2023) besok.

Ke Aceh Mestinya Bisa Diwakilkan

Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan mengatakan, alasan Firli Bahuri ke Aceh mengada-ada.

"(Alasan dinas ke Aceh) Alasan yang mengada-ada," kata Novel Baswedan dalam akun X (twitter) pribadinya @nazaqistsha seperti dikutip, Selasa (7/11/2023).

Anggota Satgasus Pencegahan Anti Korupsi Polri ini mengatakan jika tugas kedinasan tersebut sejatinya bisa diwakilkan dan lebih memprioritaskan pemeriksaan tersebut.

"Ini acara yang biasa diwakili, bahkan kalau pun tidak diwakili, pimpinan KPK kan ada 5 orang, masih ada 4 yang lain. Ada-ada saja memang Firli ini," ungkapnya.

Selain itu, sebelumnya eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap mengatakan jika Firli hanya berlindung dibalik jabatan Ketua KPK sehingga bisa seenaknya menghindar dari pemeriksaan.

"Firli seolah olah berlindung dibalik tugasnya sebagai Ketua KPK. Padahal seharusnya dia fokus saja pada proses hukum yang sedang berjalan, acara acara kedinasan serahkan ke pimpinan yang lain atau Deputi atau staf lainnya," kata Yudi dalam keterangannya, Selasa (7/11/2023).

Menurutnya, Firli seakan menghambat proses penyidikan yang dilakukan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya soal kasus tersebut.

"Sikap Firli ini tentu bisa dianggap sebagai sikap tidak kooperatif. Apalagi pada panggilan pemeriksaan perdana sebelumnya (sempat) dia tidak hadir juga," ungkapnya.

Bahkan, Yudi meminta pihak kepolisian mencekal Firli agar tidak beralasan ke luar negeri ketika nantinya pemeriksaan tambahan tersebut dijadwalkan ulang. 

Terkait Alex Tirta
Sebelumnya viral foto Firli Bahuri dengan pengusaha hiburan malam Alex Tirta viral di media sosial.

Nama Alex Tirta pun mencuat di tengah pengusutan kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dalam perkembangannya, polisi pun menemukan dugaan Alex Tirta menyediakan rumah rehat Firli Bahuri dengan nilai Rp 650 juta per tahun. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved