Mahasiswa Aniaya Pacar
Aniaya Pacarnya di Kos, Mahasiswa di Makassar Terancam 2 Tahun Penjara
Glen kini mendekam di sel tahanan Polsek Panakkukang Makassar, akibat tindakan kekerasannya itu.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - GWL alias Glen (22) mahasiswa yang ditangkap gegara pukuli pacarnya terancam hukuman dua tahun penjara.
Glen kini mendekam di sel tahanan Polsek Panakkukang Makassar, akibat tindakan kekerasannya itu.
"Pasal yang kita sangkakan 351 ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara. Sekarang masih ditahan di kantor," kata Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Sangkala dikonfirmasi, Kamis (9/11/2023) sore.
Awal mula penganiayaan itu lanjut Sangkala, saat Glen dan pacarnya SDS bertengkar.
"Itu awalnya bertengkar, mungkin bertengkar biasa kalau pacaran toh," ucap Sangkala.
Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswa berinisial GWL alias Glen (22) ditangkap personel Reskrim Polsek Panakkukang, Makassar.
Glen ditangkap setelah melakukan aksi kekerasan fisik terhadap mahasiswi inisial SDS (19) yang tidak lain adalah pacarnya.
Penangkapan Glen berlangsung di Jl Penjernihan, Makassar, Rabu kemarin.
Kasi Humas Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim mengungkapkan, Glen ditangkap setelah dilaporkan SDS.
SDS kata Ahmad Halim, dipukuli saat keduanya terlibat cekcok.
"Berawal pada saat pelaku (Glen) mendatangi korban (SDS) ke kosan untuk mengambil barang lalu terjadi cekcok adu mulut," kata Bripka Ahmad Halim kepada tribun, Kamis (9/11/2023) siang.
"Kemudian pelaku mendorong korban ke tembok sehingga kepala korban terbentur ke tembok," sambungnya.
Saat itu, SDS lanjut Ahmad Halim sempat mencoba membela diri dengan mengambil pisau dapur.
"Korban berusaha membela diri dan mengambil sebilah pisau dapur namun pelaku berhasil merebut kemudian pelaku memukul kepala korban dan menendang hidung korban menggunakan lutut," bebernya.
Setelah melakukan aksi kekerasan itu, Glen kata Ahmad Halim langsung pergi.
Tidak terima dengan kekerasan yang dialami, SDS pun melapor ke Polsek Panakkukang.
Kini Glen diamankan di Mapolsek Panakkukang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.