Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Warga Rante Balla Ngamuk

VIDEO: Warga Rante Balla Luwu Ngamuk Tanahnya Dijual, Kades Diduga Jadi Dalang

Puluhan massa aksi dari Forum Anti Mafia Tanah bersama warga memadati kantor Mapolres Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel). 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Puluhan massa aksi dari Forum Anti Mafia Tanah bersama warga memadati kantor Mapolres Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel). 

Mereka geram karena mafia tanah menjual tanah warga Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong.

Massa aksi mendesak agar pihak kepolisian bisa segera mengadili mafia tanah tersebut.

Pendemo menduga, Kepala Desa Ramte Balla ikut terlibat dalam penjualan tanah warga.

Salah satu warga sempat menduga Kepala Desa Rante Balla juga terlibat dalam perampasan tanah miliknya.

"Tanah kami habis dijual ibu desa. Ini tanah rumpun. Ada ribuan yang punya," terangnya.

Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muhammad Saleh mengaku, pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

Kata Saleh, perkara kasus oknum kepala desa tersebut masih terus berproses.

"Terkait perkara yang kami tangani kepada salah satu oknum kades, sedang berproses. Memang kami butuh waktu, karena ada SOP yang kami terapkan," jelasnya, Senin (6/11/2023).

"Terkait persoalan oknum kades tersebut, apabila yang merasa diintimidasi, agar dilaporkan juga. Hak ini untuk menambah alat bukti kami," tambahnya.

Dirinya menambahkan, penyidik Polres Luwu tidak akan tebang pilih kepada perkara yang sedang berjalan.

"Jadi sampai saat ini perkara tersebut masuh terus berproses. Kami akan tegak lurus, kalau sudah memenuhi kriteria tersangka, itu akan kami tetapkan," ujarnya.

Saleh menambahkan, saat ini Forkopomda Luwu telah membuat Satgas Percepaatn Investasi.

Satgas itulah, sambung Saleh, juga membantu mengantisipasi mafia tanah di Luwu.

"Forkopimda juga saat ini sudah membuat Satgas Percepatan Investasi. Jadi masayarakat yang merasa lahannya diambil oknum tidak bertanggung jawab itu harus dibuktikan," terangnya.

"Karena Satgas sudah memutuskan, 181 hektar lahan tutupan yang tidak pernah digarap oleh masyarakat itu tidak akan dilakukan pembayaran dulu. Untuk dilakukan investigasi dan mengantisipasi mafia tanah," tutupnya. (*)

Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved