Pemadaman Listrik
PLN Janji Kompensasi Akibat Pemadaman Bergilir di Sulsel
PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sulselrabar akan memberikan kompensasi terkait pemadaman bergilir kurang lebih dua bulan. .
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sulselrabar akan memberikan kompensasi terkait pemadaman bergilir kurang lebih dua bulan.
Adapun jumlah kompensasi akan diberikan melalui perhitungan tersendiri dari PLN yaitu pemotongan sebesar 35 persen.
Dalam hal ini, PLN menjanjikan akan membuat rekomendasi surat tertulis paling lambat satu minggu mulai hari ini terkait kompensasi.
Manager Komunikasi dan TJSL PLN UID Sulselrabar, Ahmad Amirul Syarif mengatakan, kompensasi PLN akan mengikuti peraturan menteri ESDM.
"Terkait kompensasi PLN itu senantiasa mengikuti peraturan perundangan yang ada di dalam peraturan Mentri ESDM No 18 tahun 2019," katanya setelah RDP dengan DPRD Kota Makassar, Rabu (8/11/23).
Baca juga: Jadwal Mati Lampu Palopo dan Luwu Hari Ini 8 November, Listrik Padam hingga Pukul 24.00 Wita
Bentuk kompensasi tersebut, kata Syarif, bermacam-macam, hal itu tidak melihat hanya dari jumlah padamnya saja.
"Jadi tingkat mutu layanan itu tidak hanya tergantung pada jumlah padamnya saja, ada beberapa bentuk layanan yang diatur dalam situ," tambah Syarif.
Olehnya, akan ada bermacam-macam bentuk kompensasi diberikan PLN jika situasi sudah berangsur membaik.
"Intinya beda-beda, jadi bisa dicek di situ peraturan menterinya, teman-teman bisa itu terbuka bisa pelajari juga di situ bagaimana perhitungan kompensasi itu diatur dalam peraturan menteri," jelasnya. (*)
PLN Sewa dan Datangkan Mesin Diesel demi Terangi Kembali Selayar |
![]() |
---|
Warga Sinjai Barat Keluhkan Pemadaman Listrik |
![]() |
---|
Listrik Padam di Gowa, PLN: Ada Pemeliharaan Jaringan |
![]() |
---|
Siap-siap! Mati Lampu 5 Jam di Jl Batara Bira Makassar 28 Maret 2024 |
![]() |
---|
Perumahan Airport hingga Kampung Bugis Maros Kena Pemadaman Listrik Besok 18 Januari, Durasi 5 Jam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.