Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polres Luwu Dikepung Pendemo

Warga Keluhkan Tanahnya Dijual, Namanya Diganti Mafia Tanah

Korlap Aksi Muh Zaidi menduga, Keoala Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong terlibat dalam perampasan tanah warga.

|
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Salah satu warga yang mengaku tanahnya dirampas mafia tanah. 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Massa aksi Forun Anti Mafia Tanah bersama warga berkumpul di depan Mapolres Luwu, Kota Belopa, Sulawesi Selatan.

Mereka menuntut, agar mafia tanah bisa segera dijebloskan ke penjara.

Korlap Aksi Muh Zaidi menduga, Keoala Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong terlibat dalam perampasan tanah warga.

"Adanya pembebasan lahan untuk perentukan salah satu perusahaan seharusnya warga bisa mendapatkan kompensasi itu. Namun, karena adanya mafia tanah yang merubah, mengganti, dan mengurangi ukuran lahan. Sehingga bentuk ganti rugu itu tidak dirasakan warga," jelasnya saat orasi.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengaku, lahannya habis dibagi-bagikan oleh oknum aparat desa.

"Tanah kami itu diganti, lahan kami habis dibagi-bagi. Lahan kami sudah dibagi-bagi oleh oknum aparat desa. Kami minta kepada aparat kepolisian untuk mengusut tuntas ini dan tangkap oknum mafia tanah," tuturnya.

Ia mengaku, tanah yang ia miliki itu merupakan tanah rumpun

"Jadi kami sudah punya pengacara di Jakarta. Luas tanah kami karena ada dua lokasi. Sekitar 40 hektar 250 hektar ini tanah rumpun," ujarnya.

Berikut tuntutan massa aksi:

1. Penjarakan mafia tanah

2. Kembalikan hak masyarakat yang diklaim oleh oknum mafia tanah

3. Rampas aset terduga mafia tanah

4. Jika tuntutan tidak direalisasi maka kami meminta pencopotan Kapolres Luwu dan Kasat Reskrim

Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved