Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dokter Selingkuh

Kasus Selingkuh Karina dan dr Andy Wahab, Polda Ungkap Kemungkinan Iptu AH Cabut Laporan

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel terus menyelidiki kasus dugaan perzinaan istri polisi berinisial KDL dengan seorang dokter berinisial AW

|
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ari Maryadi
Muslimin Emba/Tribun Timur
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana ditemui di kantornya, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Rabu (18/10/2023) siang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel terus menyelidiki kasus dugaan perzinaan yang menyeret istri polisi berinisial Karina Dinda Lestari dengan seorang dokter Andy Wahab.

Namun demikian, sepekan kasus itu mencuat dan viral di media sosial, polisi belum menetapkan tersangka.

Kasus yang dilaporkan suami KDL, Iptu AH itu pun masih dalam penyelidikan polisi.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, untuk saat ini KD telah dimintai keterangan oleh pihak penyidik.

"Belum ada ditetapkan tersangka, (KDL) sudah dimintai keterangan, nanti saya cek ke Dirkrimum nya," ucap Komang saat dikonfirmasi wartawan, Senin (23/10/2023) siang.

Lanjut Komang, dalam kasus itu tidak menutup kemungkinan, pelapor Iptu AH bakal mencabut laporan polisinya di Polda Sulsel.

Hanya saja, kabar tersebut kata dia, belum dapat dipastikan.

"Karena kan dari pihak pelapor ini mungkin mencabut, belum ada (indikasi) tapi nanti kita lihat perkembangannya. Saya cek dulu ke Pak Dir sejauh mana kasusnya," ujarnya.

Iptu AH juga bakal dimintai keterangan 

Kasus dugaan perzinahan istri polisi berinisial KD terus bergulir di Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan.

Terbaru, kasus dilaporkan suami KD, Iptu AH, itu sementara dalam penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Hal itu ditegaskan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana saat ditemui di kantornya, Rabu (18/10/2023) siang.

"Sudah kita tangani oleh Dirreskrimum, kami sudah koordinasi akan melakukan pemeriksaan, lakukan lidik kebenaran dari informasi yang disampaikan tersebut," kata Komang.

Rencananya lanjut Komang, sang suami Iptu AH akan diperiksa lebih dahulu sebagai pelapor.

"Tetap anggota akan kita periksa sebagai saksi krn itu istrinya sendiri, karena dia melaporkan," ujarn Komang.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved