Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Suami Aniaya Istri di Pinrang

Suami di Pinrang Tega Tinju Mata Istri Gegara Salah Beli Susu Ditangkap Polisi

Pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Pinrang, Sulsel inisial SD (24) kini sudah ditahan

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sukmawati Ibrahim
ist
Seorang suami inisial SD (24) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), tega menganiaya istrinya inisial DM (30) karena masalah sepele. 

Melihat perlakuan suaminya itu langsung marah kemudian mengambil anaknya dari dalam ayunan.

Tak lama, terduga pelaku SD langsung meninju tangan kanan korban sebanyak dua kali.

Kemudian korban DM melihat terduga pelaku hendak mencabut sebilah badik dari pinggangnya.

Sontak DM mendorong suaminya menggunakan siku tangan kanannya. Saat itu korban sementara menggendong anaknya.

"Terduga pelaku langsung meninju mata kanan korban sebanyak satu kali dan pelaku mengambil secara paksa bayinya dari pelukan korban," ungkapnya.

SD yang mengambil paksa bayi dari gendongan istrinya itu langsung berlari keluar rumah.

Dengan kesakitan di bagian mata dan lengannya, DM mengejar terduga pelaku yang membawa bayinya itu.

Namun, DM tidak mengetahui ke mana arah terduga pelaku berlari saat itu .

"Akibat kejadian tersebut, korban DM mengalami luka memar dan bengkak pada mata sebelah kanan serta luka memar di lengan tangan kanan dekat siku," tuturnya.

DM lalu melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.

Setelah polisi menerima laporan tersebut, tim mendatangi TKP dan mengumpulkan keterangan saksi.

Tim Crime Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang dipimpin Kanit Resmob AIPTU SYAHRIR telah mengamankan terduga pelaku SD di Kampung Tosulo, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, pada Sabtu (7/10/2023) pukul 04.30 Wita. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved