Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Suami Aniaya Istri di Pinrang

DM Wanita 30 Tahun di Pinrang Dianiaya Suami, Sempat Pelaku Pengin Cabut 'Badik' dari Pinggang

Viral wanita inisial DM (30) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) dianiaya suami gara-gara susu bayi. 

|
zoom-inlihat foto DM Wanita 30 Tahun di Pinrang Dianiaya Suami, Sempat Pelaku Pengin Cabut 'Badik' dari Pinggang
ist
Viral wanita inisial DM (30) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) dianiaya suami gara-gara susu bayi. 

Tak lama, terduga pelaku SD langsung meninju tangan kanan korban sebanyak dua kali.

Kemudian korban DM melihat terduga pelaku hendak mencabut sebilah badik dari pinggangnya. 

Sehingga pada saat itu DM langsung mendorong suaminya dengan menggunakan siku tangan kanannya. Karena pada saat itu dia sementara menggendong anaknya.

"Terduga pelaku  langsung meninju mata kanan korban sebanyak satu kali dan pelaku mengambil secara paksa bayinya dari pelukan korban," ungkapnya.

SD yang mengambil paksa bayi dari gendongan istrinya itu langsung berlari keluar rumah.

Dengan kesakitan di bagian mata dan lengannya, DM sempat mengejar terduga pelaku yang membawa bayinya itu.

Namun, DM tidak mengetahui ke mana arah terduga pelaku SD berlari saat itu.

"Akibat kejadian tersebut, korban DM mengalami luka memar dan bengkak pada mata sebelah kanan serta luka memar di lengan tangan kanan dekat siku," tuturnya.

DM lalu melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.

Setelah polisi menerima laporan tersebut, tim melakukan serangkaian penyelidikan dengan mendatangi TKP dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi di tempat kejadian.

Tim Crime Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang dipimpin Kanit Resmob AIPTU SYAHRIR telah mengamankan terduga pelaku SD di Kampung Tosulo, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, pada Sabtu (7/10/2023) pukul 04.30 Wita.

"Pelaku sudah kami tahan," imbuhnya. (*)

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved