Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kepala Desa di Bone 'Tuntut' Pj Gubernur Sulsel Dicopot: Masih Banyak Prioritas daripada Pisang

Puluhan Kepala dan Perangkat Desa se Kabupaten Bone aspirasi di Kantor DPRD Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (12/10/23).

Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Sukmawati Ibrahim
DOK PRIBADI
Puluhan Kepala dan Perangkat Desa se Kabupaten Bone aspirasi di Kantor DPRD Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (12/10/23).   

TRIBUNBONE.COM, WATAMPONE - Puluhan Kepala dan Perangkat Desa se Kabupaten Bone aspirasi di Kantor DPRD Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (12/10/23).

Aspirasi tersebut buntut dari Surat Edaran PJ Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin terkait pengalokasian Dana Desa sebesar 40 persen pada program Budidaya tanaman Pisang.

Hal itu mendapat penolakan dari sejumlah elemen Desa bersama masyarakat.

"Kurang lebih sepuluh Kepala Desa yang hadir didampingi masyarakatnya masing-masing," ujar Kepala Desa Tocina, Kecamatan Dua Boccoe, Ilham kepada Tribun-Timur.com.

Pihaknya juga menuntut agar Pj Gubernur Sulsel mencabut surat edaran tersebut.

"Kami minta Gubernur cabut itu surat edarannya. Jika tidak, kami akan menuntut untuk pencopotan dilakukan pencopotan," tuturnya.

Ia menjelaskan, Sulawesi Selatan khususnya di Kabupaten Bone tidak perlu memprioritaskan Pisang masuk sebagai program utama.

"Banyak program yang lebih penting daripada tanam Pisang, biar tidak diperintahkan pasti warga juga tanam sendiri," jelasnya.

Bayangkan saja, jika alokasi dana sebesar Rp400 juta dikalikan 328 Desa tentu jumlahnya luar biasa.

"Kalau itu terjadi maka kita perlu siapkan dana bibit sebesar Rp331 Milyar dan itu bukan dana kecil. Kami duga ada bisnis besar di balik semua ini," ucapnya.

Sementara, Anggota DPRD Bone yang menerima aspirasi, Ade Ferry menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti hal ini.

"Secepatnya kami teruskan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti," tegasnya.

Dikatakan, ketika ini tidak dicabut maka Kepala Desa yang membawa aspirasi tadi meminta agar Pj Gubernur dicopot dari jabatannya.

"Sebagai penerima aspirasi, kami punya tanggung jawab untuk menyampaikan apa menjadi tuntutan Kepala Desakepada Pj Gubernur secara langsung," tandasnya. (*)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved