KPU Palopo Siapkan 2 Gudang Logistik untuk Tampung Surat Suara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) telah mempersiapkan dua gudang logistik jelang Pemilu 2024.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) telah mempersiapkan dua gudang logistik jelang Pemilu 2024.
Dua logistik itu, akan menampung surat suara yang akan beredar di Kota Palopo.
Ketua KPU Kota Palopo Abbas Djohan mengaku, setidaknya ada dua logistik yang sudah ia tetapkan.
Dua gudang itu, sambung Abbas, memiliki daya tampung sesuai perkiraan jumlah suara yang akan beredar nantinya.
"Gudang logistik sudah kami siapkan sesuai dengan arahan KPU RI. Memerhatikan seperti besar, luas, dan berapa daya tampungnya," terangnya.
Kata Abbas, satu gudang logistik itu berada di Sekretariat KPU Palopo Jl Pemuda, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo.
Sedangkan satu gudang lain berlokasi 1 kilometer dari Sekretariat KPU Kota Palopo.
"Jadi ada dua gudang logistik untuk Kota Palopo. Satu gudang di di dalam kantor, satunya lagi di luar," uajrnya.
"Tapi gudang itu cukup dekat dari area kantor kami. Kurang lebih 1 kilometer untuk ke lokasinya. Masih masuk dalam Kecamatan Wara Selatan," tambahnya.
Dirinya menambahkan, untuk penganggaran logistik di tingkat kabupaten/kota, KPU Palopo sudah merampungkan hal tersebut.
"Jadi untuk penganggaran untuk kebutuhan logistik kabupaten/kota itu sudah kita rampungkan. Kan ada pusat, provinsi, dan kabupaten/kota itu. Jadi kuasa pengguna anggaran melibatkan PPK melalui sekretaris," terangnya.
Abbas mengaku, setidaknya dua gudang logistik itu akan menampung jumlah surat suara berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) plus 2 persen per setiap Tempat Pemilihan Suara (TPS).
Diketahui, di Kota Palopo sebanyak 484 TPS akan digunakan dalam pesta demokrasi kelak.
"Jadi perkiraan surat suara yang beredar di Kota Palopo itu ada 130.107 sesuai dengan Daftar Pemiluh Tetap (DPT) dan ditambah 2 persen per TPS nanti. Ini sudah sesuai arahan KPU RI, untuk mengantisipasi sewaktu-waktu ada pemilih yang dipindah TPS," tutupnya. (*)
Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Ketua-KPU-Kota-Palopo-Sulawesi-Selatan-Abbas-Djohan1.jpg)