Geruduk Penjual Tramadol
Toko Obat di Bekasi Digeruduk Emak-emak, Kenali Bahaya Mengkonsumsi Tramadol Tanpa Resep Dokter
Salah satu jenis obat wajib dikonsumsi sesuai petunjuk dokter adalah Tramadol.
TRIBUN-TIMUR.COM - Salah satu jenis obat wajib dikonsumsi sesuai petunjuk dokter adalah Tramadol.
Tramadol memiliki potensi untuk menyebabkan kecanduan.
Fenomena ini mengungkap salah satu dampak berbahaya dari penggunaan tramadol tanpa pengawasan ketat dokter.
Tramadol sebenarnya adalah obat keras yang biasanya digunakan berdasarkan resep dokter.
Obat ini tersedia dalam berbagai bentuk, termasuk tablet oral, kapsul, dan sirup cair.
Sebagaimana dijelaskan oleh Cleveland Clinic pada Kamis (10/8/2023), tramadol adalah salah satu obat keras yang masuk dalam golongan opioid.
Biasanya, tramadol digunakan untuk mengatasi rasa sakit yang sangat parah.
Dokter meresepkan tramadol ketika obat pereda nyeri lainnya tidak mampu mengatasi rasa sakit pasien atau tidak dapat ditoleransi oleh pasien.
Cara kerja tramadol adalah dengan menghambat sinyal rasa sakit di otak. Dalam laporan dari Healthline, obat ini diyakini bekerja dengan cara mengikat reseptor opioid di otak.
Salah satu kemungkinan mekanisme kerja obat ini adalah melalui penghambatan pengambilan kembali norepinefrin dan serotonin, meniru efek sistem pereda nyeri alami dalam tubuh.
Efek obat ini akan muncul secara bertahap setelah pengonsumsiannya dan mencapai puncaknya dalam waktu 4-6 jam.
Meskipun tramadol memiliki efek opioid yang lebih lemah daripada obat opioid terlarang seperti heroin, kodein, atau metadon, obat ini tetap memiliki potensi untuk menyebabkan kecanduan jika digunakan tanpa pengawasan ketat dari seorang dokter.
Bahkan di Amerika Serikat, obat ini telah mendapatkan peringatan dari FDA, yang dicantumkan pada kemasannya. Peringatan ini mengacu pada kemungkinan efek samping berbahaya yang dapat terjadi akibat penggunaan tramadol.
Emak-emak Geruduk Toko Tramadol
Viral video rombongan emak-emak mendatangi salah satu toko penjual obat.
Bukannya membeli, ternyata mereka ingin memprotes penjual obat.
Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Senin (2/10/2023).
Videonya kemudian viral setelah dibagikan akun Instagram @kabarngeri.
Beberapa emak-emak nampak datang dengan penuh amarah.
Mereka marah lantaran anaknya menjadi korban dan terancam dikeluarkan dari sekolah.
Bahkan, emak-emak tersebut mengancam akan melaporkan penjual Tramadol tersebut ke polisi.
Mereka memperotes pemilik toko karena dianggap menjual obat terlarang jenis Tramadol dan Eximer.
Emak-emak nampak kesal terhadap nasib anak-anak mereka yang menjadi korban penggunaan obat ini.
Dalam unggahan video tersebut menyatakan bahwa emak-emak tersebut geram karena penjualan tramadol semakin meresahkan di wilayah Kecamatan Tarumajaya.
Ia menyebut penjualan obat terlarang mengancam masa depan generasi muda di sana.
Oleh karena itu, mereka mendesak pemerintah daerah Kabupaten Bekasi dan aparat keamanan setempat untuk mengambil tindakan tegas.
Sehingga tak ada lagi penjualan obat Tramadol di daerahnya.
Sampai saat artikel ini ditulis, belum ada informasi lebih lanjut mengenai video tersebut.
Belum diketahui juga apakah ada laporan dari warga terkait penjualan obat terlarang ini di Polsek Tarumajaya Polres Metro Bekasi.
Video ini telah menarik perhatian warganet yang mempertanyakan tanggung jawab aparat keamanan lingkungan sekitar.
Beberapa komentar warganet menyuarakan dukungan terhadap tindakan emak-emak ini.
Mereka menyebut emak-emak sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan tanpa berseragam dan senjata.
Hanya dengan keberanian dan semangat kasih sayang yang tulus.
Kronologi Emak-emak Gerebek Penjual Obat Tramadol di Bekasi |
![]() |
---|
Dua Pemuda di Lampung Ditangkap Jual Tramadol, di Bekasi Emak-emak Geruduk Penjual Tramadol |
![]() |
---|
Apa Itu Tramadol? Bikin Emak-emak Sakit Hati hingga Gerebek Toko Obat di Bekasi |
![]() |
---|
Viral Emak-emak Berdaster Geruduk Penjual Tramadol, Resah Anaknya Diancam Dikeluarkan dari Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.