Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Wanita Nikahi Perempuan

Siapa Nardinata Marshioni? Lahir di Makassar, Diduga Adik Konglomerat Nyamar Jadi Pria Nikahi Wanita

Menurut kabar, Nardinata Marshioni Suhaimi merupakan adik bungsu Mohammad Jusuf Hamka, pengusaha muslim keturunan Tionghoa.

Editor: Hasriyani Latif
Kolase TikTok
Sosok Nardinata Marshioni disebut adik konglomerat Jusuf Hamka yang menyamar jadi pria dan menikahi wanita bernama Ida Susanti. 

Benar saja, setelah 3 bulan menikah, Nardinata Marshioni Suhaimi menepati janjinya.

Baca juga: Kisah Herman Guru yang Bercita-cita Nikahi Wanita Bule Kini Terkabul, Alasannya Bukan Karena Cantik

Ia mendapatkan rumah di daerah Pakuwon City, Jakarta.

Ida Susanti juga membuka usaha toko spare part mobil.

Namun beberapa bulan ada seorang wanita bernama Emiliana yang mengaku sebagai istri dari Nardinata.

Emiliana yang datang kemudian langsung merampas mobil-mobil dan baju miliknya yang diberikan oleh Nardinata.

Usai kejadian tersebut, keduanya semakin gencar berseteru dan membuat Ida memutuskan melaporkan suaminya itu karena tidak ada itikad baik.

Apalagi saat itu Ida diminta untuk mengirim spare part mobil yang nilainya Rp50 juta namun uangnya tidak dikirim oleh suaminya itu.

Selain itu rumah yang diberikan Nardinata disita oleh bank para 8 Juli 2023 karena sudah bukan jadi milik Ida.

"Saya hidup tidak pernah tenang, karena selalu diteror oleh orang suruhan suamiku! Dan saya pernah dituduh telah menyerobot tanah yang telah dibelikan setelah menikah. Dan saat ini rumah itu sudah dirampas olehnya (suami)," tegasnya.

Ketika melaporkan sosok Nardinata Marshioni Suhaimi ke Polda Jawa Timur, Ida Susanti justru mengalami teror dan ancaman dari suaminya itu.

Hal tersebutlah yang membuat Ida Susanti akhirnya berani bersuara setelah 21 tahun bungkam ketakutan.

Ia bahkan kecewa lantaran selama ini laporannya tak pernah diusut.

"Yang membuat saya merasa sedih, janggal dan capek adalah mengapa perjuangan saya selama 21 tahun memperjuangkan keadilan dengan mengikuti proses hukum, 9 tahun menunggu peninjauan kembali, namun tidak menghasilkan apa-apa. Sudah lebih dari 6 pengacara, uang serta energi yang saya habiskan," ungkap Ida.

Selain itu Ida juga mengungkapkan kekesalannya karena sang suami suami yang ternyata perempuan itu masih bisa bebas berkeliaran meski telah melakukan penipuan dan kekerasan fisik.

"Namun Nardinata Marshioni Suhaimi, atau Oni Yusuf, atau Nera Maria Suhaimi Joseph yang jelas-jelas melakukan penipuan, kekerasan, pemalsuan dokumen masih bisa bebas," ucapnya.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved