Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD dan Pemprov Sulsel Setujui Ranperda APBD Perubahan menjadi Perda, Pj Gubernur Bahtiar Hadir

Disepakati melalui rapat raripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari di Ruang Rapat Paripurna Lantai 3 Gedung DPRD Sulsel

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM
Momen Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin dan Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari melakukan penandatanganan hasil paripurna. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023 disepakati dari Ranperda menjadi Peraturan Daerah (Perda), Jumat (29/9/2023) malam.

Hal itu disepakati melalui rapat raripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari di Ruang Rapat Paripurna Lantai 3 Gedung DPRD.

Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin dan Pj Sekda Pemprov Sulsel Andi Muhammad Arsjad hadir dalam rapat paripurna.

Dalam kesempatan itu, Bahtiar menjabarkan bahwa pembahasan ranperda tentang perubahan APBD TA 2023, secara umum muatan rancangan ini tetap menitikberatkan pada apa yang tertuang dalam perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2023.

Di tambah kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati bersama rapat paripurna.

Adapun kesimpulan dari rapat kerja yang telah dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bahwa akhir laporan realisasi keuangan daerah yang tertuang dalam Ranperda APBD adalah sebagai berikut.

"Pendapatan daerah pada target pendapatan APBD Pokok Tahun Anggaran 2023 sebesar 10,13 triliun lebih," kata Bahtiar Baharuddin.

Bahtiar juga menyampaikan bahwa guna menyukseskan penyelenggaraan Pilkada 2024, maka anggaran yang dituangkan dalam Ranperda APBD Perubahan yakni senilai 40 persen.

"Kewajiban 40 persen mengalokasikan anggaran pada lembaga penyelenggaraan Pilkada 2024 agar dapat berjalan sukses," tandasnya.

Sementara itu, Andi Ina Kartika Sari yang mewakili Badan Anggaran terkait Ranperda tentang Perubahan APBD Pemprov Sulsel tahun anggaran 2023.

Sebelum ditetapkan, Andi Ina terlebih meminta persetujuan dari anggota DPRD Sulsel secara lisan dalam rapat paripurna. 

"Pertama, apakah naskah persetujuan bersama DPRD dan Gubernur Sulsel mengenai hasil pembahasan terhadap Ranperda tentang perubahan APBD 2023 sudah dapatkah kita setujui bersama? 

"Setuju," jawab peserta paripurna dan dilanjutkan ketukan palu sidang tiga kali.

Paripurna ini juga mengesahkan Ranperda menjadi Perda perihal Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

"Kedua, saya akan mengulang pertanyaan kepada para anggota DPRD Sulsel, apakah Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren juga dapatkah kita setujui bersama," tanya Andi Ina kepada forum paripurna.

"Setuju," Andi Ina lantas ketuk palu sidang.

Setelah disepakati, DPRD-Pemprov Sulsel sama-sama melakukan penandatanganan naskah persetujuan bersama.

Penandatanganan nota kesepakatan ini melalui Ketua DPRD Sulsel dan Pj Gubernur Sulsel.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved