Maling Bercadar Hitam
Polisi Kejar Maling Bercadar di Masjid Fatimah Muhammad, Korban Belum Melapor
Dompet miliknya raib digasak oleh seorang maling bercadar hitam yang berhasil lolos dari penjagaan.
TRIBUN-TIMUR.COM - Sebuah insiden mencengangkan terjadi di Masjid Fatimah Muhammad, Tebet, Jakarta Selatan, saat seorang jemaah sedang dalam ibadah Salat Ashar.
Dompet miliknya raib digasak oleh seorang maling bercadar hitam yang berhasil lolos dari penjagaan.
Aksi pencurian yang tercatat dalam rekaman CCTV ini terjadi pada Rabu (27/9/2023) sore.
Meskipun korban belum melaporkan kejadian ini, Kapolsek Tebet Kompol Jamalinus Nababan mengungkapkan bahwa pihak kepolisian tengah menyelidiki kasus ini.
"Kami sedang mendalami kasus ini, meskipun belum ada laporan," ujar Jamalinus saat dihubungi pada Kamis (28/9/2023).
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan memeriksa Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dalam rekaman CCTV yang mencengangkan, terlihat pelaku yang diduga seorang wanita mengenakan pakaian serba hitam lengkap dengan cadar yang menyembunyikan wajahnya.
Ia menyusup di belakang barisan saf jemaah wanita yang sedang dalam proses Salat Ashar.
Tanpa terdeteksi, maling bercadar hitam ini berjalan menuju salah satu pilar masjid, tempat tas korban diletakkan.
Setelah itu, pelaku duduk di dekat pilar sambil mengacak-acak tas korban.
Dengan cepat dan lihai, pelaku berhasil menggasak dompet korban yang berada di dalam tas dan segera melarikan diri dari masjid.
Pengurus Masjid Fatimah Muhammad, Suhaimin, mengungkapkan bahwa pelaku awalnya berpura-pura sebagai jemaah yang akan mengikuti kajian.
"Saat itu, korban kurang waspada, sehingga barang pribadinya tidak terjaga.
Pelaku dengan gesitnya melakukan tindakan kejahatannya dengan mengambil dompet dari dalam tas," kata Suhaimin kepada wartawan di lokasi kejadian.
Ia juga mengungkapkan bahwa kasus pencurian bukanlah yang pertama terjadi di masjid tersebut, sebelumnya telah terjadi pencurian sepatu atau sandal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Nasib-Kompol-Petrus-usai-Kelakuannya-Terima-Uang-Setoran-Rp-650-Juta-Dibongkar-Bripka-Andry.jpg)