Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nomor XL Hangus atau Nomor Axis Hangus? Jangan Panik! Ini Cara Aktifkan Kembali, Perhatikan Syarat

, nomor ponsel kini digunakan untuk berbagai layanan digital untuk mendukung aktivitas sehari-hari

Editor: Ina Maharani
DOK XL
Gedung XL Axiata. 

7. Setelah semua persiapan telah dilakukan, silakan mengakses website resmi XL Center Online yaitu https://xl.co.id/reaktivasi , pilih layanan reaktivasi kartu dan ikuti tahapannya, dokumen yang telah dipersiapkan nantinya dapat diunggah secara online untuk melengkapi proses validasi sesuai ketentuan yang berlaku. Proses reaktivasi dapat dilakukan maksimal 60 hari terhitung sejak nomor hangus.

 

· Reaktivasi nomor ponsel melalui XL Center

Selain dapat dilakukan secara online, proses reaktivasi kartu hangus juga dapat dilakukan dengan cara datang langsung ke XL Center terdekat, beberapa persyaratan yang diperlukan untuk melakukan reaktivasi via XL Center, yaitu:

1. Membawa data diri: e-KTP

2. Informasi nomor Kartu Keluarga

3. Membawa Simcard lama yang ingin diaktifkan kembali

Ketentuan reaktivasi via XL Center:

1. Nomor Hangus tidak lebih dari 60 hari.

2. Dapat diwakilkan dengan membawa Surat Kuasa bermaterai Rp 10.000 dan membawa ID Asli kedua belah pihak (e-KTP)

3. Pelanggan akan diminta bersedia diambil fotonya dengan memegang ID Asli (e-KTP) untuk kebutuhan validasi sebagaimana dibutuhkan oleh XL Axiata.

4. GRATIS Biaya Administrasi apabila disertai pengisian ulang pulsa minimal Rp 50.000.

5. Jika tidak ingin melakukan pengisian ulang pulsa, maka dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 5.000.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved