Satpol PP Gowa vs Polisi
Satpol PP Ditilang karena Tak Pakai Helm, Ini Besaran Denda dan Standar Helm yang Wajib Diketahui
Namun, yang mengejutkan adalah sejumlah pelajar justru mendapatkan tilang dari petugas Satpol PP Gowa.
Pasalnya penggunaan helm memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan keselamatan saat berkendara.
Besaran denda tilang tidak pakai helm telah diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Besaran denda tilang untuk jenis pelanggaran tidak menggunakan helm sebagaimana dilansir dari laman Pusiknas Polri adalah kurungan paling lama 1 bulan dan denda paling banyak Rp 250 ribu.
Aturan tersebut sebagaimana tercantum dalam Pasal 291 ayat 1 yang berbunyi:
"Setiap pengendara atau penumpang sepeda motor yang tak mengenakan helm standar nasional dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu" (Pasal 291 ayat 1).
Mengingat pentingnya memakai helm saat berkendara, pemilihan helm pun tidak boleh asal dan harus harus tertera logo Standar Nasional Indonesia (SNI).
Hal ini tertuang dalam ketentuan SNI 1811-2007, dan amandemennya, yakni SNI 1811-2007/Amd:2010, tentang Helm Pengendara Kendaraan Roda Dua.
Syarat helm yang baik menurut Badan Standarisasi Nasional (BSN) harus memenuhi tiga ketentuan, diantaranya adalah:
Helm harus terbuat dari bahan yang memiliki kekuatan tinggi dan bukan logam.
Selain itu, helm juga harus mampu bertahan dalam kondisi suhu ekstrem antara 0 derajat celcius hingga 55 derajat celcius selama minimal 4 jam tanpa mengalami perubahan.
Helm tersebut juga harus tahan terhadap radiasi ultraviolet dan tidak akan terpengaruh oleh bensin, minyak, sabun, air, deterjen, dan pembersih lainnya.
Bahan tambahan yang digunakan dalam helm harus memiliki sifat tahan terhadap pelapukan, tahan air, dan tidak akan terpengaruh oleh perubahan suhu.
Bagian helm yang secara langsung berkontak dengan tubuh dilarang terbuat dari bahan yang dapat menyebabkan iritasi atau penyakit kulit. Selain itu, bahan tersebut juga harus tetap mempertahankan kekuatan dalam menghadapi benturan dan tidak akan mengalami perubahan fisik akibat kontak langsung dengan keringat, minyak, dan lemak dari pengguna helm.
Insiden Panas saat Polisi Razia Helm di Gowa: Cari Pelajar Malah Dapat Anggota Satpol |
![]() |
---|
Usai Insiden Adu Mulut Satpol Vs Polisi, Satlantas Polres Gowa Amankan 20 Motor |
![]() |
---|
Detik-detik Mencekam Adu Mulut Anggota Satpol PP Gowa saat Ditilang Polisi, Ini Pelanggarannya |
![]() |
---|
Tak Terima Ditilang, Anggota Satpol PP Gowa Tantang Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.