Nasabah Pinjol Bunuh Diri
Penjelasan Pinjol AdaKami soal Tragedi Nasabahnya Frustasi dan Memilih Bunuh Diri
Untuk memfasilitasi penyelidikan dan penanganan, Jonathan memastikan bahwa AdaKami telah mengumpulkan data dan informasi yang relevan.
TRIBUN-TIMUR.COM - Setelah menjadi viral di berbagai platform media sosial, perusahaan pinjaman online (pinjol) AdaKami memberikan respons terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum desk collection (DC) yang disinyalir telah memicu pengguna layanannya untuk bunuh diri.
Brand Manager AdaKami, Jonathan Kriss, telah mengeluarkan pernyataan resmi yang menunjukkan kepedulian dan komitmen perusahaan dalam mengikuti penyelidikan yang sedang berlangsung.
"Dalam kaitannya dengan dugaan yang diberitakan di beberapa media sosial mengenai terduga korban dan praktek yang tidak patut yang dilakukan oleh oknum DC atau bagian penagihan hutang AdaKami, kami dengan tulus dan mendalam mengungkapkan kepedulian serta komitmen kami untuk melakukan penyelidikan dan penanganan yang tepat," kata Jonathan, Rabu (20/9/2023).
Untuk memfasilitasi penyelidikan dan penanganan, Jonathan memastikan bahwa AdaKami telah mengumpulkan data dan informasi yang relevan.
Selain itu, mereka juga telah melakukan verifikasi terhadap nomor DC yang terkait dengan unggahan yang dibuat oleh akun @rakyatvspinjol di media sosial Twitter, yang kini berganti nama menjadi X.
"Hasil penyelidikan kami saat ini menunjukkan bahwa nomor tersebut tidak terdaftar dalam sistem AdaKami," jelas Jonathan.
Dia menegaskan bahwa mereka akan terus mencari data dan informasi tambahan yang akurat untuk membantu dalam melacak kejadian tersebut.
Jonathan juga mengajak siapa pun yang memiliki informasi terkait untuk menghubungi AdaKami melalui nomor telepon 15000-77 atau alamat email hello@cs.adakami.id.
Sebagai platform peer to peer (P2P) yang sah dan memiliki izin operasi dari OJK, Jonathan menekankan bahwa AdaKami tunduk dan sangat mematuhi seluruh ketentuan dan peraturan yang berlaku di Indonesia.
Mereka menolak tegas segala bentuk kekerasan dan praktik penagihan yang melanggar aturan dan etika.
Jonathan juga menegaskan bahwa pengiriman pesanan fiktif melalui jasa ojek online bukan bagian dari prosedur perusahaan.
Dia mengklarifikasi bahwa jasa ojek online tidak memiliki keterkaitan apapun dengan layanan AdaKami.
AdaKami juga mengajak masyarakat, terutama para nasabah mereka, untuk aktif dalam mengumpulkan bukti-bukti yang lengkap dan melaporkan tindakan penagihan yang dianggap melanggar norma-norma etika kesopanan.
Jonathan menambahkan bahwa AdaKami akan terus memberikan informasi yang akurat mengenai hasil investigasi mereka dan berkomitmen untuk mengambil tindakan tegas jika ditemukan bentuk kekerasan atau pelanggaran seperti yang dilaporkan dalam media sosial dalam beberapa hari terakhir.
Kisah tragis yang dipicu oleh dugaan pelanggaran penagihan yang tidak etis ini telah mengguncang masyarakat, dan AdaKami bertekad untuk mengungkap kebenaran dan mengambil tindakan yang diperlukan.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Ilustrasi-pinjaman-online-Viral-mahasiswa-baru-UIN-Raden-Mas-Said-Solo-diminta-daftar-pinjol.jpg)