Pendaftaran CPNS PPPK
Contoh Swafoto CPNS 2023 yang Benar, Jangan Sampai Salah!
Dalam proses buat akun SSCASN, pelamar diminta unggah foto scan KTP dan swafoto dengan ekstensi jpg/jpeg. Berikut contoh swafoto CPNS 2023
TRIBUN-TIMUR.COM - Berikut contoh contoh swafoto CPNS yang benar atau contoh swafoto CPNS 2023 yang benar, diunggah saat buat akun SSCASN.
Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023 dijadwalkan hari ini, Rabu (20/9/2023).
Pendaftaran CPNS 2023 hanya di web resmi SSCASN BKN sscasn.bkn.go.id yakni link https://sscasn.bkn.go.id/
Namun penelusuran Tribun-Timur.com di laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login , tertulis PENDAFTARAN SSCASN 2023 BELUM DIBUKA.
Meski belum buka, bagi calon pelamar, ada baiknya mengetahui alur pendaftaran CPNS 2023, termasuk cara buat akun SSCASN.
Ya, sebelum daftar atau registrasi, pelamar diharuskan buat akun SCCASN terlebih dahulu.
Dalam proses buat akun, pelamar diminta unggah foto scan KTP dan swafoto dengan ekstensi jpg/jpeg.
Masing-masing berukuran maksimal 200 kb. Artinya ukuran foto bisa di bawah 200 kb.
Swafoto atau selfie CPNS ini digunakan untuk melakukan verifikasi dan validasi pelamar.
Salah satu instansi yang merilis contoh swafoto CPNS 2023 yakni Kejaksaan RI.
Swafoto
Berikut ketentuan swafoto CPNS 2023 dilansir Tribun-Timur.com dari akun Instagram @biropegkejaksaan:
- Menampilkan wajah peserta dengan jelas
- Foto diambil dalam format portrait dan close up
- Foto diambil dengan latar belakang bebas
- Menggunakan pakaian sopan.
Foto diunggah saat pendaftaran akun SSCASN.

Foto Normal
Selain swafoto, pelamar juga diharuskan mengupload foto normal.
Pas foto wajib diunggah setelah pelamar memilih instansi dan formasi yang dilamar.
Berikut ketentuan foto normal untuk CPNS Kejaksaan 2023
- Diunggah setelah memilih instansi dan formasi
- Latar belakang warna merah
- Menggunakan kemeja putih
- Ukuran maksimal 200 kb
- Format file foto .jpg atau .jpeg
- Merupakan foto terbaru (minimal 3 bulan terakhir).
ALUR PENDAFTARAN CPNS 2023
Berikut Tribun-Timur.com bagikan alur pendaftaran CPNS 2023 termasuk cara buat akun SSCASN dilansir dari laman sscasn.bkn.go.id:
1. Daftar Akun (Buat Akun)
- Kunjungi web resmi SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.id/
- Isi NIK, No.KK, Nama Lengkap, Tempat Tanggal Lahir (Validasi Data Kependudukan), No Handphone dan Email.
- Buat Password akun SSCASN dan isi pertanyaan pengaman
- Upload foto KTP maksimal 200Kb dan melakukan swafoto.
- Pelamar mencetak Kartu Informasi Akun
2. Daftar Formasi
- Mengisi Biodata
- Memilih Jenis Seleksi (CPNS)
- Memilih Formasi
- Mengupload Dokumen
- Resume
- Mencetak Kartu Pendaftaran
3. Seleksi Administrasi
- Panitia memverifikasi data pelamar
- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi
- Pelamar dapat melakukan sanggah
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat mencetak Kartu Ujian
4. Seleksi Kompetensi
Peserta yang lolos Seleksi Administrasi dikirim datanya ke CAT-BKN untuk Ujian Seleksi Kompetensi.
Seluruh nilai Seleksi Kompetensi dikirimkan ke SSCASN untuk dilakukan pengolahan nilai berdasarkan passing grade ataupun peraturan afirmasi yang ditetapkan.
*Ujian SKD dengan CAT BKN dilanjutkan dengan ujian SKB bagi peserta yang dinyatakan lulus ujian SKD.
5. Pengumuman Kelulusan
- Panitia mengumumkan hasil seleksi kompetensi
- Pelamar dapat melakukan sanggah
- Panita mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan .
Selengkapnya klik https://sscasn.bkn.go.id/assets/img/alur-cpns.webp
Dokumen Dipersyaratkan
Hal lain yang perlu diperhatikan yakni dokumen yang dipersyaratkan.
Merujuk pada seleksi CPNS terdahulu, ada tujuh dokumen wajib yang perlu dipersiapkan.
Tujuh dokumen ini yang nantinya akan diunggah ke SSCASN saat mendaftar CPNS 2023 maupun PPPK 2023.
Berikut dokumen yang harus dipersiapkan:
1. Kartu Keluarga
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
3. Ijazah
4. Transkrip Nilai
5. Pas foto
6. Swafoto/selfie
7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.
Jadwal CPNS 2023 dan PPPK 2023:
Diketahui, Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun Anggaran 2023 yakni CPNS dan PPPK diundur.
Pengumuman seleksi CASN 2023 yakni CPNS 2023 dan PPPK 2023 yang tadinya dijadwalkan 16 September 2023 diundur jadi 19 September 2023.
Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 hanya di link resmi SSCASN klik https://sscasn.bkn.go.id/
Hal tersebut diumumkan pemerintah melalui Badan Kepagawaian Negara (BKN) dalam Pengumuman BKN Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023.
Berikut bunyi isi pengumuman dari BKN:
"Sehubungan dengan jadwal pelaksanaan pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2023, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Proses optimalisasi pengisian kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 571 Tahun 2023 sampai saat ini masih berlangsung.
2. Instansi Pusat dan Daerah sampai saat ini masih melakukan proses verifikasi dan validasi formasi sesuai dengan ketentuan, yaitu minimal 2 persen untuk pelamar disabilitas dari keseluruhan jumlah penetapan kebutuhan yang diterima dan pembagian komposisi untuk kebutuhan khusus yaitu THK-2 dan Non-ASN paling banyak 80 persen dan kebutuhan umum yaitu pelamar baru paling sedikit 20 persen.
3. Berkenaan dengan angka 1 dan 2, bersama ini kami sampaikan perubahan jadwal pelaksanaan seleksi CASN Tahun Anggaran 2023 sebagaimana terlampir.
4. Sehubungan dengan hal tersebut, maka surat Plt. Kepala BKN Nomor: 8229/B- KS.04.01/SD/K/2023 tanggal 21 Agustus 2023 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023 dinyatakan tidak berlaku.
Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami sampaikan terima kasih"
Dalam pengumuman tersebut juga disertakan jadwal pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 terbaru.
Berikut Jadwal Terbaru CPNS 2023:
- Pengumuman seleksi: 19-3 Oktober 2023
- Pendaftaran seleksi: 20 September-9 Oktober 2023
- Seleksi administrasi: 20 September-12 Oktober 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi:13-16 Oktober 2023
- Masa sanggah: 17-19 Oktober 2023
- Jawab sanggah: 17-21 Oktober 2023
- Pengumuman pasca sanggah: 20-26 Oktober 2023
- Penarikan data final: 27-29 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS: 30 Oktober-2 November 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 3-6 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 7-16 November 2023
- Pengolahan nilai SKD CPNS: 14-17 November 2023
- Pengumuman hasil SKD CPNS: 18-20 November 2023
- Masa sanggah: 21-23 November 2023
- Jawab sanggah: 21-25 November 2023
- Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 24-26 November 2023
- Pengumuman pasca sanggah: 25-30 November 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dan CAT: 1-20 Desember 2023
- Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 1-3 Desember 2023
- Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 4-6 Desember 2023
- Penarikan data final: 7-8 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 9-10 Desember 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 11-13 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 14-20 Desember 2023
- Integrasi nilai SKD dan SKB: 21 Desember 2023-2 Januari 2024
- Pengumuman kelulusan: 3-10 Januari 2024
- Masa sanggah: 11-13 Januari 2024
- Jawab sanggah: 11-17 Januari 2024
- Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 13-18 Januari 2024
- Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 14-20 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 21 Januari-19 Februari 2024
- Usul penetapan NIP CPNS: 20 Februari-20 Maret 2024.
Berikut Jadwal Terbaru PPPK 2023:
- Pengumuman Seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
- Pendaftaran Seleksi: 20 September-9 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 20 September-12 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13-16 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 17-19 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 17-21 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 20-26 Oktober 2023
- Penarikan data final: 27-29 Oktober 2023
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 30 Oktober-2 November 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 3-6 November 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 8 November-2 Desember 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 13 November-4 Desember 2023
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 28 November-7 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan: 4-13 Desember 2023
- Pengisian DRH NI PPPK: 14 Desember 2023-12 Januari 2024
- Usul Penetapan NI PPPK: 13 Januari-11 Februari 2024.
Sebagai informasi, formasi untuk CPNS 2023 hanya dialokasikan di instansi pusat, tidak ada formasi di instansi daerah.
(Tribun-Timur.com/ Sakinah Sudin)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.