Pendaftaran CPNS PPPK
20 Link Pendaftaran CPNS 2023, Dibuka Mulai Hari Ini 20 September
Link pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 akan dibuka hari ini.
TRIBUN-TIMUR.COM - Link pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 akan dibuka hari ini Rabu (20/9/2023).
Sebelum mendaftar, pastikan dulu calon peserta harus membuat akun dan melakukan pendaftaran melalui situs resmi SSCASN pada tautan berikut:
https://sscasn.bkn.go.id/
Formasi CPNS 2023
Dalam situs resmi BKN, pemerintah akan membuka 572.496 formasi CPNS 2023 yang terbagi dalam CPNS dan PPPK. Berikut cara mengecek formasi CPNS 2023.
Jumlah ini lebih rendah dari 1.030.751 formasi yang diperkirakan sebelumnya.
Mengutip laman resmi Kemenapan-RB, penurunan formasi ini disebabkan banyaknya instansi yang tidak mengajukan atau mengusulkan formasi.
Dari total 572.496 formasi ASN tersebut, dirinci sebagai berikut:
- 28.903 CPNS
- 543.593 PPPK
Formasi CPNS dan PPPK tersebut untuk instansi di pemerintah pusat dan pemerintah daerah, berikut rinciannya:
Pemerintah pusat
CPNS: 28.903
PPPK: 49.959
Total: 78.862
Pemerintah daerah
Guru PPPK: 296,084
Tenaga kesehatan PPPK: 154.724
Tenaga teknisi PPPK: 42.826
Total: 493.634
Cara Cek Formasi CPNS 2023
Calon pelamar dapat melakukan pengecekan ketersediaan formasi CPNS dengan dua cara, yaitu melalui situs resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (SSCASN BKN) dan melalui situs instansi/kementerian terkait.
Cara Cek Formasi CPNS 2023 Melalui SSCASN BKN
- Buka situs web https://sscasn.bkn.go.id
- Klik 'Informasi lowongan'
- Masuk ke 'Simulasi Seleksi' dan isi kolom yang diperlukan.
- Jenis Pengadaan: (CPNS)
- Instansi: (Sesuaikan dengan pilihan pelamar)
- Tingkat Pendidikan: (Lulusan terakhir)
- Pendidikan: (Jurusan)
- Kemudian klik tombol 'Cari'.
- Jika sudah, Anda akan melihat formasi yang tersedia untuk masing-masing jurusan.
- Cara Cek Formasi CPNS 2023 Melalui Link Instansi
Anda bisa membukanya langsung dari link instansi atau kementerian yang membuka rekrutmen CPNS 2023 melalui tautan yang disediakan di bawah ini.
Setelah Anda mengetahui kuota formasi CPNS dan PPPK yang dibutuhkan, Anda pasti ingin mengetahui lembaga atau kementerian mana saja yang membuka rekrutmen CPNS 2023.
Berikut daftar instansi yang membuka rekrutmen CPNS 2023 yang dirangkum dari berbagai sumber. Kami telah menyertakan tautan untuk mengecek formulir yang dibutuhkan.
1. KPK
https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns
2. Kementerian ESDM
https://casn.esdm.go.id/
3. Kemenkum HAM
https://cpns.kemenkumham.go.id/
4. Kemenag
https://casn.kemenag.go.id/
5. Mahkamah Agung
https://rekrutmen.mahkamahagung.go.id/#alur-daftar
6. Kejaksaan Agung
https://biropeg.kejaksaan.go.id/pengumuman/cpns
7. BRIN
https://casn.brin.go.id/
8. BIN
http://sscasn.bin.go.id/
9. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
https://cpns.kemdikbud.go.id/ dan https://gurupppk.kemdikbud.go.id/
10. Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
https://cpns.dephub.go.id/
11. Kementerian Pertanian (Kementan)
https://casn.pertanian.go.id
12. Kementerian Sosial (Kemensos)
https://cpns.kemensos.go.id/
13. Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
https://rekrutmen.kemenkeu.go.id/
14. Kementerian Perindustrian (Kemenperin)
https://rekrutmen.kemenperin.go.id/
15. Kementerian Pertahanan (Kemenhan)
https://www.kemhan.go.id/ropeg/category/pengadaan-cpns
16. Kementerian Perdagangan (Kemendag)
https://rekrutmen.kemendag.go.id/cpns/offline/main
17. Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
https://casn.kemkes.go.id/
18. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
https://infocasn.kemendagri.go.id/
19. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)
https://rekrutmen.bappenas.go.id/cpns
20. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian)
https://rekrutmen.ekon.go.id
Cara Mendaftar CPNS 2023
Peserta yang terpilih harus memperhatikan cara pendaftaran CPNS 2023 dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini:
1. Registrasi akun
Buka portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id).
Lakukan registrasi untuk membuat akun SSCASN.
Masukkan informasi yang diperlukan untuk membuat akun, antara lain Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), nomor handphone, dan email yang masih aktif.
Pilih "Lanjutkan" dan pastikan data sudah lengkap dan akurat.
Klik "Proses pendaftaran akun".
Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul.
2. Masuk ke akun Anda
Masuk ke akun SSCASN yang telah Anda daftarkan.
Masukkan data diri yang diperlukan dan unggah foto selfie.
Jika sudah, klik "Lanjut".
3. Pilih jenis seleksi dan formasi CPNS
Pilih jenis seleksi "CPNS".
Pilih lulusan atau jenjang pendidikan yang terbuka.
3. Unggah dokumen
Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan ukuran dan format yang ditentukan.
4. Cetak kartu Anda
Setelah unggahan selesai, lakukan verifikasi CV dan tutup pendaftaran Anda, lalu cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Registrasi Akun.
Persyaratan Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil 2023
Persyaratan Umum CPNS 2023
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021, berikut ini adalah persyaratan umum CPNS:
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar.
- Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai pegawai negeri sipil, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil, kecuali atas permintaan sendiri.
- Tidak bekerja sebagai calon pegawai negeri sipil, pegawai negeri sipil, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam kegiatan politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh organisasi pemerintah.
- Persyaratan lain sesuai dengan kebutuhan jabatan yang ditentukan oleh PPK
Dokumen yang Dibutuhkan untuk CPNS 2023
Sebelum mendaftar seleksi CPNS 2023, Anda perlu menyiapkan sejumlah dokumen.
Berikut ini adalah dokumen-dokumen yang diperlukan untuk seleksi CPNS:
- Salinan ijazah dan transkrip nilai terakhir
- Fotokopi kartu tanda penduduk (KTP)
- Salinan akta kelahiran
- Pas foto
- Surat pernyataan bersedia ditempatkan di mana saja CV (daftar riwayat hidup)
Jadwal Pelaksanaan CPNS 2023
Berikut jadwal pelaksanaan CPNS 2023:
1. Pengumuman Seleksi: 16 s.d 30 September 2023
2. Pendaftaran Seleksi: 17 September s.d. 6 Oktober 2023
3. Seleksi Administrasi: 17 September s.d. 9 Oktober 2023
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 10 s.d. 13 Oktober 2023
5. Masa Sanggah: 14 s.d. 16 Oktober 2023
6. Jawab Sanggah: 14 s.d. 18 Oktober 2023
7. Pengumuman Pasca Sanggah: 17 s.d. 23 Oktober 2023
8. Penarikan data final: 24 s.d. 26 Oktober 2023
9. Penjadwalan SKD CPNS: 27 s.d. 30 Oktober 2023
10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 31 Oktober s.d 3 November 2023
11. Pelaksanaan SKD CPNS: 4 s.d 13 November 2023
12. Pengolahan Nilai SKD CPNS: 11 s.d. 14 November 2023
13. Pengumuman Hasil SKD CPNS: 15 s.d. 17 November 2023
14. Masa Sanggah: 18 s.d. 20 November 2023
15. Jawab Sanggah: 18 s.d. 22 November 2023
16. Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 21 s.d. 25 November 2023
17. Pengumuman Pasca Sanggah: 22 s.d. 27 November 2023
18. Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 28 November s.d 17 Desember 2023
19. Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB) 28 s.d. 30 November 2023
20. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 1 s.d. 3 Desember 2023
21. Penarikan data final: 4 s.d. 5 Desember 2023
22. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 6 s.d. 7 Desember 2023
23. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 8 s.d. 10 Desember 2023
24. Pelaksanaan SKB CPNS: 11 s.d. 17 Desember 2023
25. Integrasi Nilai SKD dan SKB: 18 s.d. 30 Desember 2023
26. Pengumuman Kelulusan: 31 Desember 2023 s.d. 7 Januari 2024
27. Masa Sanggah 8 s.d. 10 Januari 2024
28. Jawab Sanggah: 8 s.d. 14 Januari 2024
29. Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 10 s.d. 15 Januari 2024
30. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 11 s.d. 17 Januari 2024
31. Pengisian DRH NIP CPNS: 18 Januari s.d. 16 Februari 2024
32. Usul Penetapan NIP CPNS 17 Februari s.d. 17 Maret 2024
Jadwal Pelaksanaan PPPK 2023
Berikut jadwal pendaftaran PPPK 2023:
1. Pengumuman Seleksi: 16 s.d. 30 September 2023
2. Pendaftaran Seleksi: 17 September s.d. 6 Oktober 2023
3. Seleksi Administrasi 17 September s.d. 9 Oktober 2023
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 10 s.d. 13 Oktober 2023
5. Masa Sanggah: 14 s.d. 16 Oktober 2023
6. Jawab Sanggah: 14 s.d. 18 Oktober 2023
7. Pengumuman Pasca Sanggah: 17 s.d. 23 Oktober 2023
8. Penarikan data final: 24 s.d. 26 Oktober 2023
9. Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 27 s.d. 30 Oktober 2023
10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 31 Oktober s.d. 3 November 2023
11. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 5 s.d. 29 November 2023
12. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 10 November s.d. 1 Desember 2023
13. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 25 November s.d. 4 Desember 2023
14. Pengumuman Kelulusan: 1 s.d. 10 Desember 2023
15. Pengisian DRH NI PPPK: 11 Desember 2023 s.d. 9 Januari 2024
16. Usul Penetapan NIP PPK: 10 Januari s.d. 8 Februari 2024
Selengkapnya kunjungi lihat https://www.bkn.go.id/unggahan/2023/08/S-Jadwal-Seleksi-CASN-2023-DS.pdf. (*)
Hasil Seleksi PPPK Kesehatan dan Teknis di Maros Sudah Diumumkan, Guru Masih Harus Menunggu |
![]() |
---|
30 Contoh Soal Latihan dan Pembahasan TWK SKD CPNS 2023 |
![]() |
---|
Guru Madrasah dan Pesantren di Pedalaman Gowa Curhat soal Seleksi PPPK ke Ketua Komisi VIII DPR |
![]() |
---|
Penjelasan BKD Sulsel Soal 70 Pendaftar PPPK Tiba-Tiba Gugur, Sempat Dinyatakan Lulus Berkas |
![]() |
---|
3.041 Orang Daftar PPPK Gowa, Tenaga Guru, Kesehatan dan Tenaga Teknis Jadi Prioritas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.