UIN Alauddin Makassar Kukuhkan 2.253 Wisudawan, Rektor: Jadilah Pelopor Perubahan Sosial
UIN Alauddin Makassar kukuhkan 2.253 orang wisudawan di Gedung Auditorium Kampus II yang dibagi dalam 3 kelompok selama 3 hari.
TRIBUN-TIMUR.COM - UIN Alauddin Makassar kukuhkan 2.253 orang wisudawan di Gedung Auditorium Kampus II Jalan H.M. Yasin Limpo No 36 Romang Polong Gowa, Selasa 12 September 2023.
Acara wisuda tersebut dibagi dalam 3 kelompok selama 3 hari, 12-14 September 2023
Adapun hari pertama Angkatan 98 sebanyak 751 Orang, Hari ke-2 Angkatan 99 sebanyak 752 orang, dan hari ke 3 Angkatan 100 sebanyak 750 orang wisudawan
Adapun Program Magister dan Doktor pada Angkatan 98 hari pertama sebanyak 46 orang Magister dan 15 orang Doktor yang terbagi dalam 8 Fakultas, diantaranya Fak. Syariah dan Hukum, Fak. Tarbiyah dan Keguruan, Fak. Ushuluddin dan Filsafat, Fak. Adab dan Humaniora
Fak. Dakwah dan Komunikasi, Fak. Sains dan Teknologi, Fak. Ekonomi dan Bisnis Islam, Fak. Kedokteran dan ilmu Kesehatan, dan Program Pasca Sarjana
Kegiatan ini dihadiri oleh Para Anggota senat, Para Guru Besar, orangtua Wisudawan, dan Civitas Akademika UIN Alauddin Makassar
Rektor UIN Alauddin Prof Hamdan Juhannis M.A, Ph.D dalam sambutannya mengharap para wisudawan agar menjadi pelopor-pelopor perubahan sosial
"Jadilah pelopor perubahan sosial diluar sana, yang bersifat positif dan konstruktif" katanya
Penulis Buku Melawan Takdir tersebut menambhakan bahwa sarjana racikan UIN Alauddin Makassar sejatinya menjadi inisiator.
"Sarjana Racikan UIN Alauddin Makassar sejatinya menjadi inisiator, subyek dan penggerak perubahan, bukan menjadi obyek dari perubahan itu sendiri" jelasnya.
Rektor dua periode tersebut juga berpesan kepada wisudawan, bahwa jadilah pencerah di tengah masyarakat
"Saya berharap kepada kalian semua, Jadilah pencerah yang mencerahkan masyarakat kita" ungkapnya.(advreskyamaliah).
Dari Amerika, Imam Istiqlal Apresiasi Guru Besar UIN Makassar Inspirasi Generasi Pesantren |
![]() |
---|
Pengamat UIN: Gedung DPRD Makassar Tidak Lagi Representatif, Biringkanaya-Tamalanrea Opsi Lokasi |
![]() |
---|
Divonis 4 Tahun, Tangis Syahruna Pembuat Uang Palsu Pecah di Pelukan Istri |
![]() |
---|
Pakar Hukum Pidana UIN Alauddin Makassar Sebut Gugatan Rp800 Milliar ke Polda Sulsel Sah |
![]() |
---|
Prof Qasim Minta Mahasiswa Kembali ke Kampus, Ajak Manfaatkan Teknologi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.