Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Seorang Penghuni Rusun ASN Baddoka Murka, Kamarnya Tetiba Disegel Pegawai Pemprov saat Sepi

Pasalnya, kamar huninya tiba-tiba disegel oleh Kasubag Tata Usaha Pemprov Sulsel, Hendra Muktar, Selasa (12/9/2023) malam.

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Kondisi dalam rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) milik Pemerintah Provinsi Sulsel di Kelurahan Baddoka, Makassar, Rabu (16/3/2016). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seorang penghuni rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) milik Pemerintah Provinsi Sulsel di Kelurahan Baddoka, Makassar, mengeluh.

Pasalnya, kamar huninya tiba-tiba disegel oleh Kasubag Tata Usaha Pemprov Sulsel, Hendra Muktar, Selasa (12/9/2023) malam.

Hal itu dialami oleh seorang penghuni, Embunk.

Hendra Muktar yang dihubungi lewat telepon seluler pukul 21.21 Wita di nomor 0821-9591-XXXX, tidak aktif.

Panggilan lewat aplikasi WhatsApp juga tidak aktif.

Embunk mengatakan, tindakan yang dilakukan Hendra yang langsung menyegel kamarnya, bikin kecewa.

"Kamar Rusun saya di Baddoka tiba-tiba disegel oleh Kasubag TU, namanya Hendra," kata Embunk kepada tribun-timur.com.

Seharusnya, Hendra memberikan surat peringatan jika ada penghuni yang melanggar.

Namun hal itu tak dilakukan pengelola, tiba-tiba langsung menyegel.

Hendra menyegel kamar saat penghuninya sedang beraktivitas di luar.

"Menurut tetangga, Pak Hendra ini sempat masuk ke kamar. Sementara saya tidak ada," lanjut Embunk.

Selain SP, Hendra juga tidak pernah hubungi Embunk, baik lewat telepon ataupun ketemu langsung.

Embunk menyadari kesalahannya, jika pembayarannya sempat menunggak.

Namun tunggakan tersebut sudah dilunasi Embunk.

"Bukan karena tidak ada uang, cuma saya juga sibuk kerja. Harusnya ada penyampaian lebih awal," kata dia.

Dia meminta kepada pengelola atau pihak terkait supaya berlakukan aturan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved