Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Siswi di Soppeng Hamil

Siswi SMK di Soppeng Hamil, Baru Ribut saat Usia Kandungan Masuk 6 Bulan

Kabar mengejutkan ini mencuat ketika sang wanita dikabarkan tengah mengandung enam bulan.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Viral, sepasang siswa SMK di Kabupaten Soppeng diduga melakukan tindakan asusila di lingkungan sekolah. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Siswa SMK di Soppeng terlibat kasus asusila hingga kini menjadi sorotan.

Pasangan siswa dan siswi diduga terlibat dalam tindakan asusila di lingkungan sekolah mereka.

Kabar mengejutkan ini mencuat ketika sang wanita dikabarkan tengah mengandung enam bulan.

Keduanya, baik pria maupun wanita, merupakan siswa dari SMK yang sama.

Kasus hubungan yang berujung pada kehamilan ini telah menjadi topik hangat di Soppeng, bahkan di media sosial seperti Instagram.

Informasi pertama kali diunggah oleh akun @Soppengterkini.

Lebih lanjut, kepala sekolah turut memberikan komentar terkait insiden memalukan ini melalui akun @soppengterkini.

Para pelajar yang terlibat dalam peristiwa ini masih berusia 17 tahun, yakni AN (pria) dan IY (wanita).

Kejadian ini terjadi pada bulan Agustus lalu, namun baru-baru ini menjadi viral setelah diunggah di Instagram.

Kini, kasus ini telah mencapai ranah hukum setelah orangtua dari sang wanita melaporkan insiden ini setelah mendengar curhatan IY mengenai kehamilannya.

Peristiwa ini terus mendapatkan perhatian serius dan akan diusut lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Berikut unggahan lengkap akun Instagram @soppengterkini:

Nafsu Membawa Petaka, Sepasang Pelajar Lakukan Pergaulan Bebas DiLingkungan Sekolah

Nilai dari lemahnya pengawasan salah satu Sekolah yang ada diKabupaten Soppeng yakni SMK Negeri 4 Soppeng , sehingga sepasang pelajar yang masih dibawah umur Nekat melakukan hubungan SEX dilingkungan Sekolah tersebut , karena keduanya menempuh jalur Pendidikan diSekolah yang sama .

Sehingga kini dapat dinilai dari perbuatan sepasang pelajar itu, adalah Nafsu Membawa Petaka. ' sebab korban telah mengalami kehamilan 6 (Enam) bulan saat ini namun tak kunjung diNikahi.

Kedua pelajar tersebut masih berumur 17-san tahun yakni, Lel . (AN) inisialnya sedangkan Per. berinisial IY, telah melakukan hubungan layaknya suami istri diLingkungan Sekolah padahal bukan Muhrim.

Sebelumnya, korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya, namun orang tua korban tak terima, maka harus menempuh jalur hukum dan telah melaporkan kejadian tersebut diMapolres Soppeng pada hari Jumat bertanggal 25 Agustus baru-baru ini.

Kendati demikian H. Abdul Kadir , Kepala Sekolah SMK Negeri 4 Soppeng ditemui oleh wartawan diruang kerjanya menjelaskan, "hampir semua ruangan dilengkapi CCTV, namun kami tidak pernah menyangka ada kejadian seperti ini, sehinggah rekaman CCTV tidak pernah diperiksa " Jelasnya Kamis (07/09/2023)

Lebih lanjut menerangkan dan mengakui adanya kejadian tersebut , kalau dia baru mengetahui setelah ada laporan dari keluarga korban.

"Saya telah memanggil orang tua kedua belah pihak untuk mediasi, namun sampai saat ini belum ada kesepakatan dari kedua keluarga pelaku dan korban , " Ungkapnya . (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved