Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi Bantuan Kemenag

Kejari Soppeng Periksa 20 Madrasah Terkait Dugaan Korupsi Dana Bantuan Kemenag, Ini Daftarnya

Dimana dari daftar tersebut masing-masing 10 Madrasah penerima bantuan RKB dan Bantuan Kinerja Bantuan Afirmasi (BKBA).

Tayang:
Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Ansar
KOMPAS/HERU SRI KUMORO
Ilustrasi korupsi. Kejaksaan Negeri Soppeng melakukan pemeriksaan maraton terhadap 20 sekolah Madrasah. 

TRIBUNSOPPENG.COM, WATANSOPPENG - Kejaksaan Negeri Soppeng melakukan pemeriksaan maraton terhadap 20 sekolah Madrasah.

20 Madrasah yang diperiksa Kejari Soppeng masuk dalam daftar penerima bantuan Ruang Kelas Baru (RKB) dan Bantuan Kinerja Bantuan Afirmasi (BKBA) Kemenag Soppeng tahun 2023.

Dimana dari daftar tersebut masing-masing 10 Madrasah penerima bantuan RKB dan Bantuan Kinerja Bantuan Afirmasi (BKBA).

Penerima Bantuan RKB

- Madrasah Aliyah (MA) Yasrib Lapajung

- Madrasah Tsanawiah (MTs) DDI Watu

- MTsS DDI Jolloe

- MTs DDI Labae

- MTs DDI Lenrang

- MTs DDI Darunnajem Pesse

- MTs GUPPI Salotungo

- MTs As’adiyah Tokare

- Madrasah Ibtidayah (MI) As'adiyah Lompulle

- MI DDI Malongka

- MI Darussalihiem Berru

Penerima BKBA

- MA DDI Citta

- MA Darussalihiem Berru

- MI Pergis Ganra

- MTs Yasrib Tajuncu

- MTs Yasrib Limpomajang

- MTs Yasrib Batu-Batu

- MTs DDI Langkemme

- MTs DDI Waepute

- MTs Darussalihiem Berru 

- MTs As’adiyah Cabbeng

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengusut dugaan penyimpangan dana bantuan kinerja atau bantuan afirmasi (BKBA) dan bantuan ruang kelas baru (RKB) di Kemenag Soppeng pada Jumat (8/9/23) lalu.

Hingga hari ini, sebanyak 20 Kepala Madrasah telah diperiksa.

"Sudah kami lakukan penyelidikan terkait BKBA dan RKB pada Kemenag Soppeng tahun anggaran 2022," ujar Kasi Intel Kejari Soppeng Musdar kepada Tribun-Timur.com.

Saat ini kasus tersebut dalam tahap penyelidikan dan akan ditangani oleh bidang pidana khusus (Pidsus).

"Kasus dugaan perbuatan melawan hukum ini telah dilimpahkan ke tindak pidana khusus," katanya.

Pihaknya menjelaskan, kasus ini telah dilidik sejak bulan Juni 2023. Dan mencuat setelah menerima aduan dari masyarakat. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved