Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gempa Bumi

Gempa Bumi M 5.9 Guncang Maluku Utara Senin Malam 9 September 2023, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa bumi ini memiliki pusat gempa terletak di koordinat 1.16 LU dan 127.47 BT, sekitar 11 km Timur Laut Jailolo, Maluku Utara.

Editor: Hasriyani Latif
BMKG
Gempa bumi berkekuatan Magnitudo 5.9 guncang Maluku Utara malam ini, Senin (11/9/2023) pukul 19:51:33 WIB. Gempa tak berpotensi tsunami. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Gempa bumi berkekuatan Magnitudo 5.9 guncang Maluku Utara malam ini, Senin (11/9/2023) pukul 19:51:33 WIB.

Gempa ini memiliki pusat gempa terletak di koordinat 1.16 LU dan 127.47 BT, sekitar 11 km Timur Laut Jailolo, Maluku Utara.

Gempa ini terjadi pada kedalaman 168 km di bawah permukaan laut.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengonfirmasi bahwa gempa ini tidak berpotensi menimbulkan tsunami.

Meskipun gempa ini cukup kuat, tidak ada peringatan tsunami yang dikeluarkan.

Namun, penting untuk tetap waspada terhadap potensi guncangan susulan dan mengikuti petunjuk dari otoritas setempat.

Berikut informasi gempa bumi Maluku Utara:

#Gempa Mag:5.9, 11-Sep-23 19:51:33 WIB, Lok:1.16 LU,127.47 BT (11 km TimurLaut JAILOLO-MALUT), Kedlmn:168 Km, tdk berpotensi tsunami #BMKG

Skala Gempa Bumi

Skala gempa bumi adalah cara untuk mengukur kekuatan atau intensitas gempa bumi.

Ada beberapa skala yang digunakan untuk mengukur gempa bumi, dan dua yang paling umum adalah Skala Magnitudo Moment (Moment Magnitude Scale) dan Skala Richter (Richter Scale).

Baca juga: Gempa Bumi 3.0 Baru Saja Guncang NTT, Kedalaman 137 Km, Titik Gempa 31 Km dari Labuan Bajo

Berikut adalah penjelasan singkat tentang keduanya:

1. Skala Magnitudo Moment (Moment Magnitude Scale)

Skala ini adalah skala modern yang lebih akurat dan luas dalam mengukur kekuatan gempa bumi.

Skala magnitudo moment mengukur energi yang dilepaskan oleh gempa bumi berdasarkan area retakan dan pergeseran tanah yang terjadi.

Nilai magnitudo moment diukur dalam bentuk logaritma basis 10 dan tidak memiliki batas atas.

Dalam praktiknya, gempa bumi dengan magnitudo kecil (kurang dari 3.0) biasanya tidak terasa, sedangkan gempa dengan magnitudo besar (lebih dari 7.0) dapat mengakibatkan kerusakan yang signifikan.

2. Skala Richter (Richter Scale)

Skala ini adalah salah satu skala pertama yang digunakan untuk mengukur kekuatan gempa bumi.

Baca juga: Terkini Gempa Bumi Magnitudo 3.5 Guncang Maluku, Info BMKG 74 Kilometer di Timur Laut

Namun, skala Richter kurang akurat untuk mengukur gempa dengan magnitudo yang lebih tinggi, sehingga sekarang lebih umum digantikan oleh skala magnitudo moment.

Skala Richter mengukur amplitudo getaran gempa pada seismograf dan memberikan angka skala yang berkisar dari 0 hingga sekitar 9 atau lebih.

Setiap kenaikan satu angka pada skala Richter menunjukkan perbedaan dalam amplitudo 10 kali lipat dan perbedaan dalam energi sekitar 31,6 kali lipat.

Penting untuk diingat bahwa gempa bumi dengan angka magnitudo yang lebih tinggi tidak hanya berarti getarannya lebih kuat, tetapi juga mengindikasikan jumlah energi yang dilepaskan lebih besar.

Oleh karena itu, skala magnitudo moment memberikan gambaran yang lebih akurat tentang potensi kerusakan dan dampak dari gempa bumi.
 
(Tribun-Timur.com/Hasriyani Latif)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved