Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kyai Cabul Tersandung Kasus Penipuan

Tak Hanya Cabul Kyai Anwar Juga Dilaporkan Mantan Jemaah Soal Kasus Penipuan, Pengakuan Ibu

Pimpinan Pondok Pesantren Hidayatul Hikmah Al Kahfi Kota Semarang, Muh Anwar (46), juga dikenal sebagai Bayu Aji Anwari juga terlibat penipuan.

Tribun Jateng
Kolase foto pimpinan Pondok Pesantren Hidayatul Hikmah Al kahfi Kota Semarang, Muh Anwar (46) alias Bayu Aji Anwari tersangka kasus kekerasan seksual yang terpasang di kantor BMT Khasanah, Jalan Rejosari Gumuk, Rejosari, Semarang Timur, Kota Semarang, Kamis (7/9/2023).  

TRIBUN-TIMUR.COM - Pimpinan Pondok Pesantren Hidayatul Hikmah Al Kahfi Kota Semarang, Muh Anwar (46), juga dikenal sebagai Bayu Aji Anwari, tak hanya dijadikan tersangka kasus kekerasan seksual dan dijuluki Kyia cabul. 

Saat ini ia dilaporkan mantan jemaahnya terkait kasus penipuan.

Ia dituduh terlibat dalam tindakan penipuan melalui lembaga Baitul Mal Wat Tamwi (BMT) Khasanah dengan kerugian mencapai ratusan juta.

Lembaga ini memiliki kantor di Jalan Rejosari Gumuk, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Semarang Timur, yang ternyata menumpang di rumah Ibu Anwar, Supiyah.

Rumah tersebut berfungsi sebagai lokasi pengajian dan kantor BMT.

Kantor BMT itu sendiri berukuran kecil, sekitar 3 meter x 5 meter, dengan papan nama pengurus dan peralatan sederhana.

Selain sebagai kantor BMT, rumah ini juga digunakan sebagai tempat singgah bagi santri dan jemaah yang datang untuk pengajian.

Namun, kasus di BMT telah mengurangi jumlah jemaah yang berkunjung.

Anak-anak santri yang berkumpul di rumah ini sebelum berangkat mondok ke luar kota, seperti Malang, Kudus, Jepara, dan Jakarta.

Namun, Ibu Anwar, Supiyah, menyatakan bahwa sudah tiga tahun ini ia jarang bertemu anaknya yang pergi ke Jakarta bersama istri dan anak-anaknya.

Diketahui, selain kasus kekerasan seksual, Muh Anwar (Bayu Aji Anwari) juga dihadapkan pada tuduhan penipuan oleh mantan jemaahnya, seperti yang diungkapkan oleh Slamet Prihatin (56).

Slamet Prihatin dan jemaah lainnya mengalami kerugian signifikan akibat investasi di BMT tersebut dan biaya sekolah yang tidak dibayarkan.

Ketidakjelasan keuangan BMT terungkap ketika para jemaah ingin menarik uang tabungan mereka, namun ditemukan bahwa tidak ada dana yang tersedia di BMT.

Ini membuka pintu untuk penelusuran lebih lanjut dan pengungkapan kecurangan yang dilakukan oleh Muh Anwar.

Kasus ini mengungkapkan betapa pentingnya ketelitian dan kehati-hatian dalam berinvestasi serta pentingnya memverifikasi lembaga keuangan sebelum melakukan transaksi finansial.

Selain itu, juga menunjukkan pentingnya melaporkan kasus penipuan kepada pihak berwenang untuk mengambil tindakan hukum yang sesuai. (*)

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved