Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kementerian Kesehatan Segera Bandingkan Kualitas Udara di Makassar dan Kualitas Udara di Jakarta

Pengurukan kualitas udara itu merupakan arahan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengenai upaya kontrol kualitas udara wilayah Jabodetabek.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Abdul Azis Alimuddin

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Makassar segera mengukur kualitas udara di beberapa titik di Makassar.

Pengurukan kualitas udara itu merupakan arahan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengenai upaya kontrol kualitas udara wilayah Jabodetabek.

Sekaligus pemerintah pusat ingin membandingkan kualitas udara wilayah Jakarta dengan luar Jakarta.

Untuk itu, tim BTKLPP Makassar melakukan audiensi dengan Wali Kota Makassar Danny Pomanto dalam rangka rencana pengukuran kualitas udara tersebut.

Audiensi berlangsung di kediaman Danny Pomanto, Jl Amirullah, Selasa (5/9/2023).

Kepala BTKLPP Makassar Yohanis Rapa Patari mengatakan, kualitas udara di Makassar masih terlihat bagus.

Kendati demikian, pihaknya tetap akan melakukan pengukuran sesuai instruksi Kemenkes.

Simpatisan peserta pemilu mengikuti pawai kirab Pemilu 2024 melintasi jalan Jend Sudirman, Makassar (20/7/2023) sore. Acara pawai ini melibatkan seluruh jajaran KPU Kota Makassar dan perangkat penyelenggara Pemilu 2024, termasuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Makassar untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pesta demokrasi lima tahunan
Simpatisan peserta pemilu mengikuti pawai kirab Pemilu 2024 melintasi jalan Jend Sudirman, Makassar (20/7/2023) sore. Acara pawai ini melibatkan seluruh jajaran KPU Kota Makassar dan perangkat penyelenggara Pemilu 2024, termasuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Makassar untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pesta demokrasi lima tahunan (TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR)

Untuk standar kualitas udara kata Yohanis disesuaikan berdasarkan pada Permenkes Nomor 2 tahun 2023 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 66/2014 Tentang Kesehatan Lingkungan.

Perihal baku mutu juga tergantung parameternya. Pasalnya ada ambang batas udara di luar ruangan dan dalam ruangan.

Baca juga: Kinerja Laskar Pelangi Pemkot Makassar Mulai Dievaluasi, Kepribadian hingga Pengetahuan Umum Diuji

Baca juga: Pemkot Makassar Buka 2.914 Lowongan PPPK, Pendaftaran Dibuka 12 Hari Lagi, Login sscasn.bkn.go.id

“Tergantung, misalnya PM 2,5 sampai 25. Jadi parameternya macam-macam di dalam udara. Lebih jelasnya ada di Permenkes itu,” katanya.

Pihaknya berencana mulai melakukan pengukuran pekan depan sampai dua pekan depan. Ada tiga titik yang akan dilakukan pengukuran, salah satunya di wilayah pelabuhan.

Sementara itu, Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengaku bersyukur dan mengapresiasi upaya pengukuran kualitas udara di Makassar ini.

“Kami berterimakasih apalagi Makassar sangat concern terhadap isu lingkungan,” kata Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto.

Ditambah sudah banyak langkah Pemkot Makassar dalam mempertahankan dan meningkatkan kualitas udara di Makassar.

Seperti penambahan RTH, Gerakan Terus Menanam juga Lorong Wisata yang memiliki banyak program ketahanan pangan juga lingkungan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved