Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Perselingkuhan ASN

14 Link Video Viral Perselingkuhan ASN Masih Diburu Netizen, Durasi 2 Menit hingga 13 Menit

Link video Perselingkuhan ASN viral masih diburu netizen. Diketahui, baru-baru ini link video Perselingkuhan ASN viral di Twitter.

Editor: Sakinah Sudin
capture vidio.pro
Capture video viral Perselingkuhan ASN beredar di Twitter. Ada 14 Video Perselingkuhan Viral Judul Beragam. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Link video Perselingkuhan ASN viral masih diburu netizen.

Diketahui, baru-baru ini link video Perselingkuhan ASN viral di Twitter.

Bahkan Perselingkuhan ASN Trending Twitter, sejak Rabu (30/8/2023) hingga Kamis (31/8/2023) pagi.

Pantauan Tribun-Timur.com, cuitan yang menyertakan Perselingkuhan ASN sudah lebih dari 10 ribu kali.

Dilansir Tribun-Timur.com dari TribunPekanbaru.com, link video viral atau viral video tentang Perselingkuhan ASN viral disebar di medsos dan beredar di Twitter, ada ASN cantik hingga skandal PNS .

Link video viral tentang perselingkuhan ASN viral itu disebar bersamaan dengan video viral seleb TikTok Syakirah viral .

Bersama dengan link video viral tentang perselingkuhan ASN viral itu, juga disebar Zalva Rexona dan Acha Tobrut .

Selain itu, bersamaan dengan link video viral tentang perselingkuhan ASN viral itu juga disebar link video viral Rebecca Klopper dan Erika Putri Prank Ojol.

Link video viral tentang perselingkuhan ASN viral itu ada dalam bentuk Terabox, Bit.ly, Doodytv.app, doodx.ink hingga buff.ly.

Setidaknya ada beberapa 14 video viral tentang perselingkuhan ASN viral dalam link tersebut.

Judul video viral tentang perselingkuhan ASN viral itu beragam.

Ada yang perselingkuhan ASN viral , ada video viral bu guru cantik, ASN cantik , skandal PNS, PNS selingkuh di mobil hingga ada bu PNS dipijat mbah Maryono.

Durasi video viral tentang perselingkuhan ASN viral itu beragam dan kesemuanya adegan berhubungan badan dengan berbagai posisi dan lokasi.

Ada durasi 2 menit 20 detik, 3 menit dua detik, 6 menit 17 detik, 9 menit 1 detik, hingga 13 menit 38 detik.

Lokasi video virla tentang tentang perselingkuhan ASN viral itu ada di mobil, kamar hotel, kamera pribadi, ruangan tamu hingga di rumah pijat.

Pemeran wanita dan pemeran pria dalam video viral tentang perselingkuhan ASN viral itu berbeda-beda.

Semua pemeran wanita dan pemeran wanita dalam video viral tentang perselingkuhan ASN viral itu memakai pakaian ASN warna cokelat.

Hingga berita ini dilansir, belum diketahui siapa pemeran wanita dan pemeran pria dalam video viral tentang tentang perselingkuhan ASN viral itu.

Kasus Oknum ASN OKI Selingkuh

Diberitakan sebelumnya, sempat heboh kasus perselingkuhan oknum ASN Ogan Komering Ilir (OKI).

Viral oknum ASN OKI selingkuh dengan istri orang teman sekantor hingga punya anak, dilaporkan istri.

Media sosial Facebook, Instagram dan WhatsApp sempat digemparkan dengan postingan kisah Cinta terlarang diduga oknum pegawai negeri sipil (PNS) terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Kasus ini menyeret pegawai di lingkungan pemerintah kabupaten dengan seorang perempuan yang diduga masih berstatus istri orang.

Diketahui, Briptu Suci Darma (25) Polwan yang bertugas di Polda Sumsel melaporkan suaminya atas kasus dugaan penipuan dan perzinahan.

Polwan ini melaporkan suaminya, DKM yang merupakan pegawai aktif di Protokoler Pemda OKI.

DKM diduga selingkuh dengan teman sekantor yang berinisial WAG (34) hingga memiliki seorang anak dari hasil buah cinta keduanya.

Asmara terlarang keduanya terungkap, setelah istri dari pria yang berselingkuh itu melaporkan ulah suaminya bersama oknum selingkuhannya ke Mapolda Sumatera Selatan pada Senin (25/4/2022) silam.

Seperti yang terlihat akun media sosial milik DS (istri sah atau korban) berbagai unggahan yang di-posting antara lain.

"Bagikan ulang apo yang di upload akun ini, tolong dibantu biar dibaca banyak orang. Bantu aku cari keadilan," sesuai isi unggahan di akun media sosial Instagram @sucidrma.

Masih dalam postingan tersebut, dijelaskan beberapa status beserta foto yang sengaja diunggah dalam akun pribadi miliknya tersebut.

"Zina dari tahun 2015 sampe 2022, ketahuan setelah nikah masih berhubungan. Istri orang sah itu PNS pula, dan ngapo kau jadikan aku tameng nutupi bangkai kau,"

 "Harusnya kau nikahi WAG, harusnya kau tanggung jawab dengan anak biologis itu. Bukan mengorbankan masa depan orang yang tidak tau apa-apa," tambah postingan tersebut.

Adapun postingan tersebut sudah dibagikan berbagai akun media sosial seperti @oki_okut_info dan @ogankomeringilir.info.

Dalam postingan yang diteruskannya juga ditulis keterangan 'Dak pacak ngomong lagi kami. Semoga ditindaklanjuti oleh pihak-pihak berwajib'.

Sementara itu, Pemkab OKI mengambil langkah konkret terkait dugaan pelanggaran disiplin oleh oknum ASN di lingkungan Pemkab OKI sebelum kasus ini viral dan menjadi konsumsi publik.

"Laporan sudah kami terima dan sudah ditindaklanjuti sejak akhir April lalu," terang Inspektur Kabupaten OKI Endro Suarno saat dihubungi.

Masih kata dia, pihaknya sudah membentuk Tim Pemeriksa adhoc yang terdiri dari unsur Inspektorat, Kepegawaian dan atasan langsung yang bersangkutan.

"Kita bersama tim adhoc memanggil terlapor. Untuk mengumpulkan bukti-bukti termasuk keterangan dari para saksi yang mengarah atau mengandung unsur terkait perilaku ke dua ASN itu hingga menjadi konsumsi publik," terang dia.

Disebutkannya, jika terbukti bersalah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan Peraturan Bupati OKI Nomor 17 Tahun 2009 tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir sanksi hukuman disiplin menanti.

"Hukuman disiplin adalah hukuman yang dijatuhkan kepada PNS karena melanggar peraturan disiplin mulai dari hukuman ringan hingga berat," tegas Hendro.

"Vonis hukuman disiplin tersebut diambil setelah mempertimbangkan serangkaian pemeriksaan yang masih berproses dan akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tim dalam waktu dekat," tutupnya. (*)

(Tribun-Timur.com/ Sakinah Sudin ) (Tribunpekanbaru.com/ Pitos Punjadi) (TribunSumsel.com/ Winando Davinchi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved