Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Proyek Masjid Rujab Gubernur Sulsel

Kontraktor Masjid Rujab Gubernur Sulsel Dilapor ke Polisi Dugaan Penggelapan

Siti Satilah Amalya melaporkan kontraktor Masjid Rujab Gubernur Sulsel, CV Mega Uleng, ke polisi dugaan penggelapan material bangunan

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Ari Maryadi
Faqih Imtiyaaz/TribunTimur.com
Potret Masjid Rujab Gubernur Sulsel saat dirobohkan untuk proses renovasi 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kontraktor Masjid Rujab Gubernur Sulsel tersandung masalah.

CV Mega Uleng dituntut pihak ketiga Siti Satilah Amalya sebagai penyedia dana.

Pelapor menilai ada dugaan penggelapan material bangunan yang digunakan. 

Termasuk juga dugaan anggaran pembangunan, yang dianggap tidak bisa diselesaikan oleh kontraktor.

Saat ini, Siti Satilah Amalyah melayangkan laporan kepada pihak kepolisian. 

Ayu sapaannya, menuntut Direktur CV Mega Uleng Riska menyelesaikan pembayaran dana yang telah digunakan.

Ia menjelaskan, proyek bermula saat Riska meminta Ayu untuk ikut dalam proses tander.

Hal ini karena Riska baru pertama kali mencoba ikut dalam proyek Pemprov Sulsel melalui CV Mega Uleng.

Sedangkan Ayu sudah pernah ikut dalam beberapa proyek melalui CV Bintang Sejati

Dari pembicaraan panjang, Ayu bersedia membantu Riska dan CV Mega Uleng.

Karena masih pertama kali, tenaga dan peralatan disediakan Ayu.

Di tengah perjalanan proyek, Ayu mengaku proses pengerjaan langsung diambil alih Riska tanpa pembicaraan jelas.

"Beliau minta tolong upload tander ke saya. Setiap hari datang ke rumah upload tander. Jadi saya bilang bisa pakai perusahaan bu Riska (CV Mega Uleng). Setelah itu dia izinkan pakai," jelas Ayu saat ditemui, Sabtu (19/9/2023) Malam.

"Kemarin saya ada keinginan buat kontrak kerjasama karena 8 Miliar besar. Dia tidak mau alasannya sudah dekat dan bilang percaya maki sama saya," lanjutnya

Diketahui, Pemprov Sulsel menyediakan PAGU sebesar 10 Miliar.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved