Kades Marah ke Anggota DPRD
Ngamuk-ngamuk ke Anggota Dewan, Begini Respon Pak Kades saat Didatangi Sekretariat DPRD Pandeglang
Syukur mengonfirmasi bahwa Sekretariat DPRD Pandeglang telah memberikan klarifikasi dan permohonan maaf atas peristiwa ini.
TRIBUN-TIMUR.COM - Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang, Puji Widodo, telah memberikan klarifikasi terkait absennya anggota dewan dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia (RI) di Kecamatan Patia.
Dalam klarifikasi ini, Puji Widodo menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak terkait peristiwa tersebut.
Puji Widodo mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendatangi pemerintah Kecamatan Patia serta Ikatan Kepala Desa (Ikades) setempat untuk memberikan klarifikasi dan meminta maaf atas ketidakhadiran anggota dewan dalam perayaan HUT ke-78 RI di wilayah tersebut.
Puji Widodo mengungkapkan keinginannya untuk menjaga keutuhan dan kedamaian dalam masyarakat, serta menghindari adanya kegaduhan yang bisa timbul akibat peristiwa ini.
"Kita tetap harus menjaga keutuhan bermasyarakat, jangan sampai ada kegaduhan akibat hal ini, dan saya memohon maaf kepada pimpinan dan anggota DPRD, atas pelayanan dan fasilitasi yang diberikan oleh sekretariat DPRD dengan kondisi ini," papar Puji, dikutip kompas.com, Jumat (18/8/2023).
Lebih lanjut, Puji Widodo menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap jajaran pejabat yang ditugasi untuk memfasilitasi kehadiran anggota dewan dalam berbagai acara.
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.
Dalam konteks ini, Puji Widodo menjelaskan bahwa DPRD Kabupaten Pandeglang telah menugaskan anggotanya untuk hadir dalam upacara HUT ke-78 RI di seluruh kecamatan di wilayah Kabupaten Pandeglang.
Namun, kehadiran anggota dewan yang seharusnya di Kecamatan Patia, yaitu Novia Rahtami dari Fraksi Partai Demokrat, terkendala oleh surat pemberitahuan dari Fraksi Partai Demokrat yang menginformasikan adanya acara yang diharapkan dihadiri oleh anggota fraksi tersebut di Pacitan.
"Surat tersebut menyebabkan ibu Novia tidak dapat menghadiri perayaan HUT RI di Kecamatan Patia. Namun, kami juga menyadari bahwa tidak ada anggota dewan lain yang siap menggantikan peran ibu Novia karena mereka juga telah ditugaskan di kecamatan lain," jelas Puji Widodo.
Baca juga: Ini Anggota Dewan yang Harusnya Hadiri Acara HUT RI di Patia, Bikin Kades Ngamuk dan Ancam Golput
Ketua Ikatan Kepala Desa (Ikades) Kecamatan Patia, Syukur, pun mengonfirmasi bahwa Sekretariat DPRD Pandeglang telah memberikan klarifikasi dan permohonan maaf atas peristiwa ini.
Syukur menyambut baik tindakan tersebut dan berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa yang akan datang. "Kami sebagai masyarakat memaafkan peristiwa ini dan berharap agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi," kata Syukur.
Kronologi Kades di Pandeglang Marah ke Anggota DPRD
Sebelumnya, dalam video berdurasi 49 detik yang beredar, pria yang juga menjabat Ikatan Kepala Desa (Ikades) Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, Banten ini ngamuk-ngamuk luapkan kekecewaannya pada anggota DPRD Pandeglang.
Pasalnya tak ada satupun anggota DPRD Pandeglang yang hadir dalam upacara HUT Ke-78 RI di Kecamatan Patia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.