Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nurdin Abdullah Bebas

Kapan Nurdin Abdullah Pulang ke Makassar Pasca Bebas? Penjelasan Resmi Keluarga

Demikian disampaikan anak kandung NA, Putri Fatima Nurdin usai ayahnya mendapat pembebasan bersyarat dari lapas.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Saldy Irawan
WhatsApp
Beredar foto mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah bareng istri Liestiaty Fachruddin Nurdin setelah dikabarkan bebas bersyarat. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) belum berencana pulang ke Makassar setelah bebas dari Lapas Sukamiskin Bandung. 

Demikian disampaikan anak kandung NA, Putri Fatima Nurdin usai ayahnya mendapat pembebasan bersyarat dari lapas.

"Belum ada info mengenai jadwal bapak ke Makassar," kata Putri Fatima NA kepada Tribun-Timur, Jumat (18/8/2023).

Putri menyampaikan bahwa ayahnya masih fokus ke urusan keluarga di Jakarta.

"Belum ada info karena cucu-cucunya pada ngumpul di Jakarta. Jadi mungkin Bapak mau kumpul sama keluarga dulu," ungkapnya.

Nurdin Abdullah Dijemput Liestiaty F Nurdin

Tepat hari ini, Nurdin Abdullah (NA) bebas dari Lapas Sukamiskin Bandung, Jumat (18/8/2023).

Anak kandung Nurdin Abdullah, Putri Fatima NA mengaku bersyukur ayahnya bebas.

Anak pertama NA itu menyebutkan, saat keluar dari lapas, kebebasan Nurdin Abdullah dijemput langsung oleh Liestiaty F Nurdin.

Liestiaty F Nurdin merupakan istri dari mantan Bupati Bantaeng itu.

"Iya betul, dijemput sama ibu," tandasnya.

Nurdin Abdullah bersama, tiga narapidana lainnya mendapatkan pembebasan bersyarat dari Lapas Sukamiskin usai mendapat remisi di momen perayaan HUT ke-78 RI.

Ketiga mantan mantan narapidana lainnya, yakni Eks Kepala Pelayanan Pajak (KPP) Penanaman Modal Asing (PMA) 3 DKI Jakarta, Yul Dirga.

Mantan anggota DPR I Fraksi PDIP Nyoman Dhamantra, dan Sudarso, dan mantan Manager PT Adimulia Agrolestari, terjerat kasus suap Bupati Kuantan Singingi dalam izin perpanjangan HGU kebun sawit.

 "Jadi, karena mendapat remisi 17 Agustus, surat keputusan (SK)-nya direvisi jadi pulang (bebas bersyarat) hari ini 18 Agustus 2023," kata Kalapas Sukamiskin, Kunrat Kasmiri kepada media.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved