Opini
Semangat Kemerdekaan Di Hari Penyiaran Nasional ke-90
Puncak peringatan Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) ke-90 dirayakan meriah di Bintan, Kepulauan Riau Sabtu pekan lalu, (12/08).
Akhmad K Syamsuddin
Mahasiswa Program Pasca Sarjana Ilmu Komunikasi Universitas Hasanuddin
Puncak peringatan Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) ke-90 dirayakan meriah di Bintan, Kepulauan Riau Sabtu pekan lalu, (12/08).
Tanggal 1 April 1933 dipilih sebagai tahun acuan karena pada tahun itu berdiri Lembaga Penyiaran Radio milik pribumi pertama di Solo yaitu Solosche Radio Vereeniging (SRV) yang diprakasai oleh KGPAA Mangkunegoro VII.
Meski jika dirunut ke belakang, dasar awal perkembangan siaran radio di Hindia Belanda kala itu memiliki sejarah yang panjang, namun tanggal berdirinya SRV ini kemudian dijadikan dasar sebagai hari lahirnya penyiaran nasional.
Proses penetapan Hari Penyiaran Nasional membutuhkan waktu yang cukup lama hingga ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo dalam Keppres pada 2019 lalu.
Meski berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2019 tentang Hari Penyiaran Nasional, tanggal 1 April setiap tahunnya dirayakan sebagai Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas), namun momentum puncak Harsiarnas dirayakan Agustus ini.
Peringatan Harsiarnas menginjak tahun ke-90 dan tema yang ditetapkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yakni “Siaran Sehat Pemilu Bermartabat”.
Puncak peringatan Harsiarnas ke-90 ini menjadi momentum tersendiri dalam penyelenggaraan siaran di Indonesia.
Pasalnya, terhitung sejak tanggal 2 Agustus 2023, KPI menyatakan proses transformasi siaran analog ke siaran digital telah tuntas dengan dimatikannya siaran TV Analog di seluruh Indonesia.
Direktur Penyiaran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Geryantika Kurnia menyatakan, siaran televisi (TV) analog di seluruh Indonesia resmi dimatikan per 2 Agutus 2023.
Penghentian siaran analog ini juga disebut sebagai momentum ‘kemerdekaan penyiaran Indonesia’ menuju siaran digital yang lebih berkualitas dan bermanfaat.
Setelah ditandai mengudaranya Televisi Republik Indonesia (TVRI) selama 60 tahun di ranah siaran analog. «Merdeka dari analog beralih ke televisi digital,» pungkas Gery (Kompas.com, 6/8/2023).
Menurut data Kemenkominfo, hingga saat ini, sebanyak 654 stasiun TV terestrial di Tanah Air telah bersiaran secara digital dan tinggal menyisakan sebagian kecil yakni 31 siaran TV analog yang sedang berproses melakukan migrasi ke siaran digital.
Sementara itu, lembaga pemeringkat rating, Nielsen yang mengukur secara berkala perkembangan rating acara dan indikator TV di 11 kota utama di Indonesia.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.